BERITAKALTIM.CO- Kota Balikpapan di Hari Peduli Sampah Nasional memperoleh penghargaan nasional. Dan dianggap sebagai kota yang berhasil dalam menangani dan mengelola sampah.
Penghargaan ini tak diimbangi dengan kenyataan yang ada di kota Balikpapan, masih terlihat sampah yang bertumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan belum maksimalnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani dan mengelola sampah.
Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang terkait penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Balikpapan.
Syarifuddin Oddang menyampaikan selamat untuk Kota Balikpapan atas penghargaan dari pemerintah pusat tentang masalah sampah, membuktikan bahwa Balikpapan ini peduli kepada kebersihan sesuai dengan slogan Balikpapan.
” Ini merupakan salah satu motivasi untuk yang lebih baik kedepannya khususnya DLH yang menangani sampah. Ada berapa titik yang seharusnya dan sebaiknya ditiadakan tempat pembuangan sampah khususnya dijalan protokol, seperti di jalan Ahmad Yani, jalan Jendral Sudirman agar segera direlokasi,” ujar Oddang sapaan akrab Syarifuddin Oddang ketika ditemui awak media Beritakaltim.co, Rabu (24/2/2021).
Dijelaskannya, jika didalam jalur protokol dan dalam kota masih terlihat TPS berarti masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan dan adanya ketidakmampuan mengatasi kebersihan didalam kota.
” Baru baru ini telah kita sampaikan ke DLH bahwa masih ada PR dan segera mungkin untuk relokasi di beberapa titik di jalur protokol,” paparnya.
Tak hanya itu , Oddang juga menyayangkan kinerja DLH terkait TPS. Terlihat masih ada tumpukan sampah barang barang bekas yang terkadang tidak diangkut oleh DLH.
” Ini merupakan program pemerintah bukan hanya sampah rumah tangga saja yang diangkut, tetapi bagaimana nasib barang bekas yang tidak terpakai dibuang di TPS, dibiarkan begitu saja, dan jangan dibebankan masyarakat,” terang politisi Hanura ini.
Memang sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dilakukan pemilahan sampah terlebih dulu. Dia katakan seperti di TPS depan Kelurahan Graha Indah, terdapat bank sampah tapi tidak difungsikan oleh DLH. Padahal hal ini bisa dijadikan pengelolaan dan pemilah sampah sehingga sampah yang tidak bisa terurai bisa diatasi dan diselesaikan.
” Bank sampah disini kewenangan DLH dan belum difungsikan pengelolanya, seharusnya DLH secepatnya mengoperasikan dan mengkondisikan pengelolaan bank sampah ini,” tuturnya.
Masyarakat juga perlu diedukasi terkait membuang sampah, karena terkadang masyarakat seenaknya membuang sampah padahal sudah ada TPS dan jadwal pembuangan sampah. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.