BeritaKaltim.Co

Reses Amin Hidayat Tertarik Usulan Pembangunan BLK di Balikpapan Utara

BERITAKALTIM.CO- Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Amin Hidayat menggelar kegiatan reses masa sidang I tahun 2021, di depot ACC km 5 Graha Indah, Balikpapan Utara, Senin (1/3/2021).

Reses Amin Hidayat kali ini diselenggarakan secara terbatas dan dihadiri hanya beberapa kalangan para ketua RT di wilayah Kecamatan Balikpapan Utara dengan tetap menjaga prosedur protokol kesehatan.

Berbagai aspirasi masyarakat dikemukakan mulai dari Drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), jembatan, pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).

Seperti usulan yang disampaikan Katiman warga RT 52 Graha Indah terkait drainase mengingat didaerah ini tidak ada parit dan jika hujan terjadi longsor agar dapat dibuatkan parit dengan lebar dan tinggi 1 meter.

Supardi warga Rt 34 Graha Indah menyampaikan penerangan jalan umum (PJU) terkait bola lampu mati disepanjang jalan adiguna.

“Di daerah Adi Guna dan Bangun Reksa tempat saya sudah setahun bola lampunya belum diganti, sudah banyak yang mati,” katanya.

Mendengar usulan warga di daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara itu, Amin pun langsung menanggapi usulan terkait PJU.

“Untuk keluhan penerangan dibuat kan saja laporan resminya, dicantumkan data titik-titik di mana saja yang perlu perbaikan, jika itu terkait PJU nanti saya hubungi dishub (Dinas Perhubungan.red), tapi jika dishub tidak menangani nanti saya hubungi kelurahan atau kecamatan,” tegas Amin Hidayat.

Ada salah satu usulan warga yang menarik perhatian seperti yang dikemukakan Masli RT 33 Graha Indah yakni pembangunan Balai latihan Kerja (BLK). Mengingat padat penduduk di Balikpapan Utara.

“Mengapa tidak dibangun BLK di Balikpapan Utara,” ucapnya.

Amin Hidayat langsung tertarik dengan usulan didirikan Balai Latihan Kerja (BLK). Infonya lahan sudah ada milik Pemkot sehingga tinggal kordinasi dan menindak lanjuti.

“Cek status tanah dahulu, jika punya pemkot maka lebih mudah dalam menindak lanjutinya, tapi jika punya warga, sulit, mengingat masalah pembebasan lahan lebih sulit jika di era pandemi sekarang,” bebernya.

Dijelaskannya, dari semua usulan warga akan ditampung dan yang prioritaskan akan dipantau pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di kelurahan dan kecamatan.

“Semua aspirasi kita lihat lagi musrenbang di kecamatan, apakah masih ada. Jika masih ada kita kawal, sedangkan untuk musrembang kota kan belum, nah jika di kota muncul kami agak mudah mendampingi dan mengawalnya. Dan kami prioritaskan juga yang anggarannya tidak terlalu besar dan sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.