BERITAKALTIM.CO- Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu kepastian kabar terkait rencana pemerintah Arab Saudi yang akan melarang calon jemaah haji asal Indonesia karena menerima vaksin Sinovac.
Hal itu menyusul kabar belum tersertifikasinya vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga tidak dapat dipergunakan sebagai syarat untuk mengikuti ibadah haji di Arab Saudi.
Padahal hampir semua calon jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini, sudah selesai diberikan vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan A Johan MRP mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih belum menerima keterangan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemerintah Arab Saudi yang akan melarang calon jemaah haji asal Indonesia karena menerima vaksin sinovac.
“Sampai saat ini kami belum menerima penjelasan baik dari Kanwil ataupun Pusat terkait adanya isu pemerintah Arab Saudi menolak penggunaan vaksin Sinovac,” kata Johan ketika diwawancarai wartawan, Sabtu (17/4/2021).
Menurut Johan, sampai saat ini Pemerintah Indonesia tengah berupaya berkomunikasi untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi agar calon jemaah yang sudah divaksin Sinovac diperbolehkan mengikuti pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
“Untuk saat ini pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa penggunaan vaksin Sinovac yang sudah digunakan bagi calon jemaah haji di Indonesia itu sudah aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa secara administrasi sebanyak 527 calon jemaah haji asal Kota Balikpapan sudah siap untuk diberangkatkan pada musim haji tahun ini, tinggal menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.
“Saat ini sudah siap, kalau ada keputusan dari Arab Saudi, baru kita action,” ujarnya.
Namun dia menambahkan apabila dalam keputusan akhir, Pemerintah Arab Saudi ternyata tetap melarang penggunaan vaksin Sinovac, maka pihaknya siap menjalankan arahan yang akan diberikan.
“Kalau nanti dari Pemerintah Arab Saudi memang mengharuskan penggunaan vaksin selain Sinovac, mau tidak mau kita harus mengikuti,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut Sinovac belum tersertifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Vaksinnya itu harus sertificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO. Sementara Sinovac belum. Kalau belum, itu bukan berarti tidak,” kata Yaqut. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.