BeritaKaltim.Co

RDP Komisi III, Lurah Serahkan Kembali Pengelolaan PJU kepada Dishub

BERITAKALTIM.CO- Komisi III DPRD kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bappeda, Dishub, Camat dan Lurah Kota Balikpapan terkait pemeliharaan dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

RDP dipimpin oleh koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri seluruh anggota komisi III DPRD kota Balikpapan di ruang rapat paripurna, Rabu (19/5/2021).

Berdasarkan surat Mendagri, pembahasan tentang Penerangan Jalan Umum (PJU), dikategorikan menjadi dua yakni perihal PJU yang berukuran 4 Meter ke bawah dikelola oleh Kelurahan, dan PJU berukuran 4 Meter keatas akan dikelola Dishub.

Dalam RDP kali ini , Lurah melakukan penolakan untuk mengelolaan PJU karena tidak ada kesiapan dari para lurah dalam penanganan PJU, mengingat tidak adanya SDM. Sementara Dishub menyatakan, pengelolaan PJU lingkungan oleh kelurahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)

“Sejujurnya semua kelurahan disini tidak ada yang siap, alasannya ada benarnya, karena mereka tidak punya skill. Kalau ini mau dikembalikan, harus konsultasi ke mendagri,” ujar Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, Rabu (19/05/2021).

Alwi menyampaikan, pihak kelurahan ingin mengembalikan permasalahan PJU ini ke Dishub. Sedangkan Dishub sendiri mengatakan masalah ini harus dikonsultasi kan terlebih dahulu ke Mendagri mengingat surat sudah turun, yang otomatis harus dikelola pihak kelurahan.

“Kalau ini mau dikembalikan, harus konsultasi ke mendagri. Kita nanti akan ke Kemendagri mempertanyakan, kalau ini bisa dikembalikan ke Dishub, alhamdulilah,” ujarnya.

Dirinya mengakui, anggaran untuk pengelolan PJU memang sangat minim hanya sebesar Rp 2 Miliyar karena terkena refocusing. Perlu diketahui bahwa PJU sangat penting khususnya di jalan lingkungan karena jika gelap sangat rawan akibatnya.

“PJU ini penting dituntut masyarakat, apalgi di jalan-jalan lingkungan yang sangat gelap, teruatama yang daerah rawan,” ujarnya.

“Artinya sangat minim, yang pertama ada refocusing dan kedua anggaran terbatas. Ya kita berdoa, semoga saja Wali Kota terpilih ini mudah-mudahan bisa menganggarkan semaksimal mungkin sehingga tidak ada permasalah seperti ini lagi. Kalau bisa sampai 20 Miliar kenapa tidak, karena PJU ini juga masalah sentral apalagi terutama di jalan lingkungan yang gelap dan berakibat sangat rawan bagi warga, ” harap Alwi.

Dia menambahkan, untuk sementara hasil RDP bersama OPD terkait bahwa pengelolaan PJU lingkungan masih ditangani kelurahan hingga menunggu konsultasi ke Kemendagri.

“Keputusannya masih di kelurahan, sambil kita konsultasi,” ujarnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.