BeritaKaltim.Co

Gubernur Atur Dana Pokir DPRD Minimal Rp2,5 M, Aji Seno Protes

BERITAKALTIM.CO- Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berharap agar pemberian dana bantuan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kaltim tidak dibatasi oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020. Yang diketahui, salah satu poin dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa nominal pemberian dana Pokir anggota DPRD Kaltim diatur dengan besaran minimal Rp 2,5 Miliar.

Seno menyebut jika pihaknya keberatan terhadap nominal tersebut. Menurutnya, usulan yang langsung diperoleh dari aspirasi masyarakat tidak bisa dibatasi dengan nilai minimal bantuan sebesar Rp 2,5 Miliar.

“Kalau dari legislatif ini memang keberatan karena yang namanya pokir anggota dewan itu menerima aspirasi dari masyarakat. Terkait masyarakat itu kan tidak bisa dibatasi, ada yang Rp 50 juta, Rp 100 juta, ada yang Rp 2 Miliar, nah ini kan tergantung keperluan dari masyarakat desa itu,” tegas Seno di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (19/5/2021).

Sedangkan, ketika dana Pokir dibatasi dengan nominal minimal Rp 2,5 Miliar, menurut politisi dari Partai Gerindra itu membuat para legislator tidak bisa menyelesaikan permintaan masyarakat secara langsung, baik itu berupa proyek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat yang nilainya non tender, atau di bawah Rp200 juta. Proyek dengan nilai Rp2,5 miliar harus dilakukan tender.

“Kita tidak bisa memberikan bantuan yang sifatnya langsung kepada masyarakat. Ini yang kita sampaikan. Mohon bisa untuk difasilitasi kembali agar Pergub tersebut bisa dicabut sehingga anggota dewan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di masyarakat,” tegas Seno.

Kembali dijelaskan Seno, bahwa pihaknya menginginkan agar masyarakat yang mendapatkan bantuan atau stimulus dari anggota dewan itu bisa berjalan dengan baik. Dari harapan itu, Seno mengatakan jika bantuan pokir dewan tidak bisa dibatasi oleh nominal tertentu.

“Manfaat pokir ini besar. Gang-gang bisa tercor dengan baik, kemudian perekonomian masyarakat dengan bantuan ini bisa berjalan juga,” pintanya.

Target selanjutnya, setelah dewan melakukan kunjungan kerja (Kunker) minggu ini, pihaknya akan melakukan rapat dengan Gubernur Kaltim. Sehingga besar harapan dia agar Gubernur Kaltim bisa menerima masukan dari pihak legislatif.

“Karena masyarakat desa tidak bisa kalau gangnya nilai Rp 200 juta dicor senilai Rp 2,5 Miliar. Itu yang kita sampaikan ke Pak Gubernur. Mudah-mudahan dia bisa menerima pemikiran kami,” pungkasnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.