BERITAKALTIM.CO- Komisi III DPRD Kota Balikpapan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah OPD yang menjadi mitra kerjanya, membahas sejumlah visi misi dari walikota terpilih untuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024.
Salah satu janji wali kota terpilih, Rahmad Mas’ud, yakni akan menggratiskan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
RDP dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi oleh Ketua dan anggota Komisi III, dan dihadiri Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, BPKAD, Bagian Pembangunan di ruang rapat paripurna, Kamis (20/5/2021)
“Sesuai dengan visi wali kota terpilih yang akan memberikan BPJS gratis kepada masyarakat tentunya akan dijadikan salah satu yang akan dituangkan dalam RPJMD Kota Balikpapan,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dalam rapat penyusunan RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2024.
Abdulloh menekankan agar dalam memasukkan rencana penggratisan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah kota harus membuat perhitungan yang benar-benar matang dalam pelaksanaannya. Sehingga anggaran pembiayaan iuran BPJS bagi warga yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran.
“Jadi kami ingin ada kejelasan kategori masyarakat penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan khusus bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Untuk pos anggaran silahkan tim anggaran pemkot yang menetapkan,” ucapnya.
Abdulloh menyampaikan perlunya menyeleksi secara ketat masyarakat yang akan dimasukkan dalam program BPJS Kesehatan gratis ini, agar anggaran yang dipergunakan benar-benar efektif dan masyarakat yang menerima bantuan BPJS sudah tersebut merupakan masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
“Kami minta perhitungan yang benar-benar matang dalam menentukan kategori masyarakat yang diberikan BPJS secara gratis oleh pemerintah, misalnya dengan tidak memasukkan masyarakat yang sudah masuk dalam program BPJS mandiri yang ditanggung oleh perusahaan,” katanya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.