BERITAKALTIM.CO – Bukannya bertaubat atau mendekatkan diri dengan sang pencipta, ketiga Kaik (kakek) ini malah kompak bisnis narkoba.
Bikin resah warga, mereka dilaporkan. Hasilnya, setelah penyelidikan dan sempat menyamar sebagai pembeli, jajaran Satrekoba Polresta Samarinda meringkus ketiganya. Tak main-main, barang bukti sebanyak 4 ribu pil koplo LL turut diamankan.
Ketiga kakek itu masing-masing berinisal J (54) warga Jalan Biawan, Gang Merigita, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir. Kemudian BU (55) warga Jalan Sultan Alimuddin, Gang Langsat, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir. Terakhir adalah S (52), warga Jalan Marsda Saleh, Gang III, Kelurahan Sidomulya, Kecamatan Samarinda Ilir.
Kamis (17/6/2021) lalu, menjadi hari sial mereka. Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda, yang sudah mengincar ketiganya berdasarkan laporan warga, meringkus ketiganya. J dan BU, menjadi yang pertama diringkus di Jalan Biawan. Tak jauh dari kediaman J. Selanjutnya, S diringkus setelahnya setelah melakukan pengembangan. i S berada di Jalan Abdul Muthalib. Posisinya seperti sedang menunggu dua rekannya ini. Diketahui, area lokasi penangkapan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Anggota melakukan penyelidikan di lapangan, dua pelaku kami temukan dan langsung ditangkap. Setelahnya pelaku ke 3 juga kita tangkap,” ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Doly Kristian, melalui KBO Ipda Darwoko, Minggu (20/6/2021) sore.
Ketiganya digelandang petugas menuju Mapolresta Samarinda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penggerebekan dan penggeledahan polisi berhasil amankan 4 ribu pil koplo LL. “Barang bukti yang kami amankan ada 4 ribu LL,” sebutnya. Dijelaskan, ketika mau diamankan, J sempat melemparkan barang bukti ke BU.
Menurutnya, ketiganya kini dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti tiga unit ponsel Nokia dan satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol KT 6209 BCA. (*)
Comments are closed.