BERITAKALTIM.CO- Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022, Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan sidak parsel di dua retail perbelanjaan, Kamis (28/4/2022).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memimpin langsung giat tersebut. Didampingi unsur Forkopimda, Pj Sekda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kegiatan bersama unsur Forkompinda ini untuk menjaga masyarakat agar mengonsumsi makanan yang layak,” ucapnya kepasa awak media
Meskipun tidak menemukan adanya barang yang expired namun pihaknya menemukan miras saat melakukan sidak di Toko Susana Baru, sesegera mungkin Wali kota Balikpapan menginstruksikan Dinas Perdagangan untuk melakukan pengecekan terhadap izin penjualannya.
“Jadi sudah dicek ternyata ada izinnya yang tidak boleh dia itu mengecerkan. Tapi kami himbau dia tidak memajangnya karena mengganggu ketertiban umum serta mengganggu pemandangan,” jelasnya.
Hasil pemantauan, Rahmad menyebut tidak ditemukan produk yang kedaluarsa. Dia pun mengucapkan terimakasih atas semua dukungan, swalayan hingga supermarket atas komitmennya untuk menjual barang yang layak.
“Hasil pemantauan kita tidak ada barang kedaluarsa. Kita tetap imbau jangan sampai menjual barang yang tidak layak. Masyarakat juga harus hati-hati membeli barang. Lihat tanggal kedaluarsanya,” imbuh Rahmad. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.