BERITAKALTIM.CO- Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari atau Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terganggu oleh masalah penyerobotan lahan dan penambangan batu bara.
Hal itu disebutkan oleh CEO Yayasan BOSF Jamartin Sihite. Menurutnya, gangguan itu sudah berjalan selama 3 tahun lebih.
“Gangguan di Yayasan BOS itu banyak, perambahan hutan, penyerobotan lahan, sekarang tambang batu bara. Kalau sama kasus transmigrasi, lebih dari 3 tahunan semua,” katanya, Kamis (23/6/2022).
Dijelaskan dia, Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari yang dikelola Yayasan BOS dibangun dengan status legal dan dukungan dari pemerintah. Luas areal dan daya dukung lanskap untuk proses rehabilitasi, sudah diperhitungkan sesuai kebutuhan orangutan. Sehingga, adanya gangguan terkait lahan, sangat berdampak pada proses rehab semua orangutan.
“Luas Samboja Lestari sebenarnya kecil, hanya 1.763, 72 hektar yang terbagi ke empat kelurahan di Kecamatan Samboja. Kalau terus-terusan hilang, dampaknya besar sekali untuk orangutan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, ada sebuah perusahaan tambang yang tengah menambang di areal BOSF. Mereka mengaku telah mengantongi surat izin. Aktivitas pertambangan itu semakin sering, setelah ada rumor seluruh areal BOSF boleh ditambang karena mendekati habisnya masa sertifikat hak guna Yayasan BOS.
“Rumor itu digaungkan di masyarakat, jadi bukan cuma tambang yang datang ke areal BOSF. Sawit, perambahan kayu sampai ada jual beli lahan di areal Yayasan BOS. Sekarang ini tambang bebas masuk,” sebutnya.
Diketahui, upaya perambahan memang mulai terjadi sejak Kementerian Desa mengklaim lahan Yayasan Bos sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Setelah masyarakat masuk, perambahan bertambah luas dengan alasan klaim masyarakat. Transaksi jual beli tanah pun terjadi. Tak lama berselang, tambang batubara masuk.
“Kami ini ngurus orangutan untuk keberlangsungan umat manusia. Kalua pusat rehabnya habis, orangutannya mau dikemanakan? Siapa mau ngurus. Tolong lah pemerintah itu bantu kami. Orangutan bahkan sampai kirim salam ke Menteri Agraria dan tata Ruang (ATR),” jelasnya.
Disinggung soal laporan ke aparat hukum, Jamartin menyebut sudah berulang kali. Namun semua laporan tetap tidak membuahkan hasil. “Jangan ditanya kalua soal laporan ke polisi ya, sudah berulang kali. Tapi gak ada kejelasan sampai sekarang. Saya tunggu Menteri datang ke sini, biar kita mikir sama-sama. Sudah frustasi ini mikir tambang seenaknya menambang di areal BOSF,” pungkasnya. #
Wartawan: Yovanda
Comments are closed.