BERITAKALTIM.CO- Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara mulai awal Mei 2022, lima kabupaten/kota di Kalimantan Timur beralih atau migrasi ke era siaran TV Digital.
Tiga kota lainnya di Kaltim yang masuk tahap pertama penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) adalah Kota Samarinda, Kota Bontang, dan Kota Balikpapan.
Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Dr Isran Noor menyatakan dukungannya atas kehadiran siaran TV Digital di Kaltim.
“Bagi Provinsi Kalimantan Timur, migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital tentu sangat menggembirakan. Penggunaan TV digital sangat sejalan dengan pesatnya pemanfaatan teknologi yang mendukung percepatan pembangunan, informasi, dan peningkatan SDM masyarakat,” katanya, beberapa waktu lalu.
Pemerintah telah menyiapkan infrastruktur penyiaran TV Digital yaitu multipleksing (MUX). Wilayah layanan Kalimantan Timur- 1 yang mencakup Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang, membutuhkan tiga buah MUX.
Sedangkan wilayah layanan Kalimantan Timur- 2 yang mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan memerlukan satu MUX saja.
Infrastruktur multipleksing (MUX) untuk seluruh wilayah layanan siaran yang masuk dalam tahap pertama ASO telah siap 100 persen.
Untuk daerah-daerah pada tahap ASO kedua dan ketiga, seluruh pembangunan infrastrukturnya ditargetkan untuk selesai dua bulan menjelang pelaksanaan ASO.
Cara Mudah Beralih ke Siaran TV Digital, Beralih ke siaran TV Digital itu mudah. Berikut cara muda beralih ke siaran TV Digital:
Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran.
Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.
Setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Ingat siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih.
Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.
Pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.
Satu hal perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo.
Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya.
Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal. #
Comments are closed.