BERITAKALTIM.CO- Rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi Kalimantan Timur dikeluhkan oleh sejumlah pihak, salah satunya yakni anggota komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.
Politisi PKB tersebut mengatakan hingga saat ini penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim masih berkisar 20 persen, hal tersebut tidak terlepas dari konflik antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan dinas PU.
“Terkesan PU ini melakukan sesuatu di luar kewenangannya,” papar Sutomo Jabir saat dikonfirmasi via whatsApp. Minggu (28/8/2022).
Salah satu contoh dugaan konflik kepentingan tersebut yakni kegiatan-kegiatan yang telah dinyatakan menang dan bisa jalan di ULP namun ditolak oleh OPD yang berkaitan atau OPD teknis. Hal itu dapat dilihat dari sejumlah kegiatan pembangunan jalan dan infrastruktur lain tidak terlaksana sesuai dengan target awal.
“Ini yang sangat disayangkan, pihak yang dirugikan tentu rakyat dan masyarakat yang menantikan perbaikan infrastruktur dan pembangunan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta Gubernur Kaltim agar segera melakukan evaluasi kepada sejumlah OPD yang masih rendah dalam penyerapan anggaran.
“Evaluasi dua lembaga tersebut yakni ULP dan PUPR, itu hal yang sangat penting untuk saat ini,” tegasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Timur dan Utara, Ismail mengatakan terdapat potensi dan dugaan bahwa lelang itu seolah-olah hanya formalitas, sementara pemenangnya telah ditentukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Lebih lanjut, Ismail mengatakan hal itu bukan hanya terjadi di Dinas PUPR Kaltim tapi nyaris seluruh OPD di Kaltim, contohnya di ESDM Kaltim.
“Kami pikir tidak hanya terjadi di PUPR tapi hal semacam itu terjadi hampir semua OPD dan ini yang membuat iklim pembangunan tidak sehat. Banyak ko pengusaha lokal kok tiba-tiba perusahaan diluar Kaltim yang memenangkan kegiatan itu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, PKC PMII Kaltimtara meminta kepada Gubernur Kaltim mengevaluasi dan bila perlu memecat kepala OPD yang tidak sungguh-sungguh melakukan pekerjaan dengan benar sesuai dengan peraturan yang ada.
“Evaluasi bila perlu pecat saja kepala OPD yang terbukti dengan sengaja menghambat pembangunan, apalagi ada dugaan kepala OPD tersebut bermain-main proyek,” tegasnya. #
Comments are closed.