BERITAKALTIM.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif peran civil society dalam mewujudkan pemilu jujur dan adil di Hotel Astara Balikpapan, Senin (21/11/2022).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Balikpapan, Ahmadi Aziz, mengatakan dalam rangka mewujudkan pemilu yang adil dan jujur Bawaslu Balikpapan mengumpulkan kelompok masyarakat baik itu Ormas, Media dan lain sebagainya.
“Kami harap kedepannya bersama-sama mengawasi sesuai dengan tujuan kegiatan ini yakni bagaimana meningkatkan pengawasan partisipatif sehingga masyarakat bisa memahami apa yang dilarang dan dibolehkan dalam pemilu itu,” ujarnya kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga akan mendeklarasikan tolak politisasi sara dan identitas. Pihaknya juga berencana akan menggendeng ormas keagamaan untuk mendeklarasikan
Perlu diketahui sejak 14 juni tahapan Bawaslu telah laksanakan akan tetapi sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai peserta pemilu. Dan untuk menjadi peserta pemilu harus melalui beberapa proses termasuk parpol yang ada saat ini melakukan verifikasi faktual non parlemen.
” Setelah tanggal 14 Desember ini, kami baru akan fokus melakukan pengawasan peserta pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU. Sehingga untuk saat ini kami soslisasikan dengan stakeholder terkait dengan maraknya alat peraga yang ada saat ini,” katanya.
Terkait alat peraga kampanye karena penetapan peserta belum ditetapkan, pihak Bawaslu sendiri belum menjangkau kesana. Karena salah satu tugas Bawaslu adalah pengawasi peserta pemilu.
“Sekarang kan belum ada yang ditetapkan. Untuk itu dalam hal ini kami juga menggelar rapat dengan stakeholder terkait bagaimana pengaturan pemasangan alat peraga kampanye ini. Kalau saat ini sah-sah saja karena belum ditetapkan peserta pemilu. Lain halnya jika mereka melanggar Perwali dan Perda itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” pungkasnya. #
Comments are closed.