BERITAKALTIM.CO- Kasus mesum menimpa seorang anak perempuan berusia 8 tahun. Dia diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial L (35) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang antar air galon. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut keterangan Kuasa Hukum dari Tim Reaksi Cepat dan kuasa hukum (TRC-PPA), Sudirman, kasus itu terungkap setelah mendapatkan laporan dari kakak korban, bahwa adiknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh L, di kawasan Tanah Merah Samarinda Utara.
“Sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda, dan sudah tahap SP2HP. Dan hari ini ada dua saksi yang dipanggil untuk diminta keterangan oleh penyidik,” ungkap Sudirman, Selasa (28/2/2023) sore.
Identitas pelaku sehari-hari diketahui adalah sebagai tukang antar air minum isi ulang. Kemudian, ada saksi melihat bahwa korban pada saat pulang sekolah dibonceng olehnya.
Dari pengakuan korban diketahui, saat melancarkan aksi bejat itu pelaku memainkan jemarinya dan mencium korban.
“Diperjalanan pulang, tidak tahu pastinya di mana. Tetapi diakui korban pelaku melakukan sebelum sampai ke rumah kediaman korban,” ujarnya.
Setelah sampai di rumah, korban tidak berani bercerita kepada ibunya, hanya memberitahukan kepada kakaknya, ketika saat buang air kecil korban mengeluh sakit, sehingga korban mengaku telah dilecehkan oleh pelaku.
“Kakak korban langsung melaporkan. Dan usai dilaporkan, L ini kerap bolak balik ke rumah korban seperti ada yang dicari. Pelaku ini juga sudah memiliki istri dan anak. Lalu, kami juga meminta kepada kakak dan orang tuanya untuk tidak mendatangi dahulu pelaku tersebut, sebelum penyidikan selesai,” kata Sudirman.
Meski hasil visum belum keluar, namun dokter mengatakan terdapat luka, dan sedikit robekan di alat vital korban seperti ada paksaan untuk memasukkan benda tumpul.
“Korban mengalami trauma tidak mau keluar rumah seperti biasa, tetapi masih sekolah. Kita akan terus kawal kasus ini hingga tuntas, dan semoga secepatnya kepolisian mengamankan pelaku,” pungkasnya. #
Reporter: Nita | Editor: Wong