BeritaKaltim.Co

Diiringi Pawai Budaya, PDIP Serahkan BCAD Ke KPU Balikpapan

BERITAKALTIM.CO- Diiringi pawai budaya PDI perjuangan Balikpapan menyerahkan berkas pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD (BCAD) Kota Balikpapan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan.

PDI Perjuangan Balikpapan menjadi partai ketiga partai politik (Parpol) di Kota Balikpapan yang melakukan pengajuan dokumen BCAD.

Pengajuan BCAD diterima Komisioner KPU Kota Balikpapan, Mega Fariany Ferri didampingi Seketaris KPU Susan dan Bawaslu Kota Balikpapan di Aula KPU Balikpapan, Kamis (11/5/2023).

PDI perjuangan Balikpapan menyerahkan berkas pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD (BCAD) Kota Balikpapan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Kamis (11/5/2023). Foto Thina Beritakaltim.co

“Sesuai intruksi surat Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk melakukan pendaftaran BCAD serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, ” ucap Ketua DPC PDIP Balikpapan Budiono didampingi jajaran pengurus dan kader PDI P Balikpapan.

Pendaftaran ini dilakukan serentak pada pukul 11.00 WITA sesuai perintah, Budiono katakan, semua pemberkasan lengkap dan memenuhi syarat. Dan untuk keterwakilan perempuan 30 persen juga sudah dipenuhi di enam daerah pemilihan (Dapil) .

“Kita secara silon untuk calon-calon 45 Anggota DPRD Balikpapan mulai Dapil 1-6 perempuan 30 persen keatas. PDIP Kota Balikpapan urutan ke-3 mendaftarkan calon anggota legislatif di Kota Balikpapan,” ucapnya.

Untuk target Budiono katakan, target PDIP menang di atas 20 persen untuk DPRD Balikpapan.

“Jadi yang terpenting itu sudah ada, memenuhi syarat dan benar. Itu yang terpenting bagi kami,” tutupnya.

Komisioner KPU Balikpapan Mega Fariani Feri mengatakan, kegiatan pada hari ini adalah proses pengajuan terhadap dokumen bakal calon anggota DPRD Kota Balikpapan. Yang dimana diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023.

“Saya berharap dengan apa berkas yang telah diajukan disini pastikan juga secara digital aplikasi Silon juga sudah di ajukan di Silon kami,” jelasnya.

Dengan pengajuan berkas bakal calon pada hari ini dan nanti bisa disebut Calon sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2023 apabila ada pengajuan dan telah dilakukan verifikasi terkait dokumen-dokumen bakal calon.

“Setelah dilakukan penerimaan, dokumen tersebut akan disimpan dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon keseluruhan yang diajukan oleh partai politik PDI Perjuangan akan di verifikasi administrasi tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023,” jelasnya. #

Reporter: Thina | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.