BeritaKaltim.Co

Komisi II DPRD Bontang Gelar RDP Soal Jaminan Keselamatan Nelayan

BERITAKALTIM.CO- Komisi II DPRD Bontang menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) terkait jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk nelayan.

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengatakan para nelayan ini rentan akan bahaya ketika melaut untuk itu pihaknya meminta pemerintah untuk bisa mengvover terkait jaminan kesehatan dan keselamatan nelayan.

“Informasi yang kami ketahui sebagian dari mereka ini telah mendaftarkan BPJS mandiri,” ujarnya, Senin (29/5/2023).

BW sapaan akrabnya meminta pemerintah untuk tidak bergantung pada bantuan CSR dari perusahaan, tapi bisa menggunakan APBD untuk mengcover jaminan para nelayan di Bontang.

“Kita tidak bisa berharap ke CSR karena bisa saja kita ini bertepuk sebelah tangan, tapi tetap saja dijadikan mitra, mungkin dengan bantuan yang lain menggandeng perusahaan,” tutupnya

Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Alam Bahari Bontang, Megi berharap agar DPRD Kota Bontang dapat membantu para nelayan untuk memberikan kesejahteraan melalui BPJS ketenagakerjaan.

“Semoga dengan adanya keluhan ini bisa membantu kami terkait BPJS nelayan,”tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika sebagian nelayan telah mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan. Namun, tidak seluruh nelayan bisa untuk melanjutkan pembayaran, bahkan ada juga yang belum mendaftarkan dirinya.

“Seperti dikelompok saya itu tadinya ada 100 orang yang sudah mendaftar sekarang sisa 30 orang saja karena memang tidak sanggup untuk membayar iurab. Semoga nantinya hasil rapat ini bisa sesegera mungkin dapat terealisasikan,” tukasnya. #

Reporter: Dahlia | Editor: wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.