BERITAKALTIM.CO- Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, menanggapi pengumuman Presiden Joko Widodo tentang rencana pemerintah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen pada tahun 2024. Dengan adanya kenaikan gaji diharapkan menjadi trigger atau pemicu untuk bekerja lebih maksimal.
Menurut legislator Fraksi Golkar ini, di provinsi Kalimantan Timur soal ASN mengalami peningkatan sekitar 4.427 formasi yang disediakan untuk perekrutan pada 2023. Formasi itu ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
“Kita berharap dengan Kenaikan upah ASN ini juga didasari oleh satu pertimbangan hitung-hitungan, karena tidak semua ASN harus kita naikkan. Sementara ada PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dan ada non ASN,” katanya.
Politikus Dapil (daerah pemilihan) Kutai Kartanegara ini juga mengatakan, dengan adanya kenaikan gaji itu komponen yang lain juga harus dipertimbangkan, seperti misalkan pengawas dan tenaga teknisi-teknisi penyuluh itu juga harus dinaikkan gajinya.
“Jangan sampai eselon-eselon madya dinaikkan, sebagai konsekuensi jenjang yang lebih tinggi dinaikkan, level yang lain juga perlu dinaikkan seperti tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dan pengawas,” katanya.
Salehuddin berharap kenaikan itu bisa berbanding lurus dengan kinerja.
“Kalau perlu kita evaluasi selama setahun atau 6 bulan kalau tidak ada kenaikan output dalam kinerjanya bisa diturunkan lagi,” ujarnya.
“Mekanisme itu yang harus jadi pertimbangan, posisi APBD kita juga sudah lumayan bagus, tetapi dengan peningkatan itu juga harus dibarengi dengan kinerja dan memenuhi rasa keadilan bagi ASN yang lain. #
Reporter: Yani | Editor: Wong | ADV | DPRD Kaltim