BERITAKALTIM.CO – Pansus Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar diskusi terakhir dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, Selasa (27/2/2024).
Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin menyampaikan bahwa dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang ada, Samarinda fokus mengembangkan empat subsektor, yaitu kuliner, musik, fashion, dan ceria (cerdas dan kreatif).
“Empat subsektor ini dipilih karena memiliki potensi dan karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan keunggulan Samarinda. Kami berharap dengan pengembangan empat subsektor ini, Samarinda dapat menjadi kota kreatif yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Fahruddin seusai Rapat pada Selasa (27/2/2024)
Fahruddin menambahkan, meskipun fokus pada empat subsektor, Samarinda tidak akan mengabaikan 13 subsektor lainnya, seperti arsitektur, desain interior, film, animasi, dan lain-lain.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus memberikan dukungan dan fasilitasi kepada para pelaku ekonomi kreatif di semua subsektor.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mendapatkan bantuan dan bimbingan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Samarinda. Nantinya, akan ada tim dari kementerian yang akan meneliti dan mengevaluasi kinerja dan capaian kami di bidang ekonomi kreatif,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda.
Ia mengatakan, Pansus Komisi II akan segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda.
“Raperda ini bertujuan untuk memberikan payung hukum dan kepastian bagi para pelaku ekonomi kreatif di Samarinda. Kami berharap dengan adanya Raperda ini, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu sektor andalan yang menopang perekonomian Samarinda, khususnya di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” kata Fuad.
Fuad menegaskan, Pansus Komisi II akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para pelaku ekonomi kreatif, dalam pembahasan Raperda ini.
Ia mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk menyampaikan aspirasi dan masukan mereka terkait Raperda ini.
“Kami mengundang para pelaku ekonomi kreatif untuk berpartisipasi dalam sosialisasi dan konsultasi publik yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat. Kami ingin mendengar langsung dari mereka apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka dalam mengembangkan usaha kreatif mereka,” tutup Fuad. #
Reporter: Yani | Editor: Wong