BERITAKALTIM.CO- Rapat paripurna ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali digelar di Gedung Utama B, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu (20/3/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dihadiri oleh 32 anggota dewan. Juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Ranperda Pemerintah Kaltim tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan & Hutan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Nota Penjelasan atas 2 Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Provinsi Kaltim.
Dua Rancangan Perda inisiatif itu adalah; Pertama Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Serta yang kedua Pembentukan Kelembagaan Desa Adat.
Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Polhukam, Ririn Sari Dewi, ymenyampaikan pendapat akhir gubernur terkait rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Provinsi Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Ririn Sari Dewi menekankan perlunya memperhatikan pencapaian di pusat ketenagakerjaan Provinsi Kaltim dari tahun 2022-2023.
“Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Kaltim tahun 2023 tercatat meningkat hingga 1.7 poin dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Ririn menyampaikan, Pemerintah daerah pun memberikan apresiasi atas antusiasme DPRD Provinsi Kaltim dalam menyusun regulasi terkait perlindungan, pemberdayaan, dan penempatan tenaga kerja lokal.
“Salah satu kebijakan pemerintah untuk menanggulangi masalah pengangguran adalah dengan meningkatkan tenaga kerja, sebuah langkah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim.” pungkasnya.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi masyarakat serta memperkuat kerja sama antara DPRD Provinsi Kaltim dan pemerintah dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. #
Reporter: Yani | Editor: Wong