Manfaatkan Kelengahan Pemilik, Dua Motor Dicuri

BERITAKALTIM.CO- Memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor, begitu modus yang dilakukan SA (25). Pria yang tercatat sebagai warga Batu Ampar, Balikpapan Utara ini tak gamang membawa kabur sepeda motor yang terparkir lengkap dengan kunci kontak yang menempel.

Atas kelakuannya, diapun harus berurusan dengan Kepolisian. Aksinya terendus Tim Opsnal Polresta Balikpapan. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan SA sudah beraksi di beberapa tempat di Balikpapan.

Aksi pertama dia lakukan pada 27 Maret 2022 lalu di Jalan Mekar Sari, Gunung Sari Ilir. Dari aksinya ini, SA menggondol satu unit motor Yamaha Mio.

“Kemudian tersangka kembali beraksi pada 10 Juli 2022 lalu di Perumahan Borneo Paradiso, Balikpapan Timur. Membawa kabur satu unit Honda Scoopy,” kata Rengga, Jumat (15/7/2022).

Atas dasar dua laporan polisi itu, Polisi akhirnya menciduk pelaku pada Senin (7/7). Dalam menjalankan aksinya, SA memilih kendaraan yang ditinggal dengan kondisi kunci motor masih menancap. “Modus yang digunakan tersangka adalah mencuri motor yang kuncinya masih tertancap,” ungkap Rengga.

Tersangka SA, lanjut Rengga, beraksi seorang diri. Motif pencurian untuk keperluan pribadi. “Pengakuannya untuk keperluan pribadi,” ucap Rengga.

Atas perbuatannya pemuda yang tinggal di Batu Ampar, Balikpapan Utara ini terancam tujuh tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP. #

PencurianRanmor di Balikpapan