BeritaKaltim.Co

Anggota DPRD Kaltim Menilai Penegakan Hukum Penambangan Liar Minim

BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir mendesak Lembaga Penegak Hukum beserta instansi yang berkaitan agar menindak secara serius pelaku penambangan ilegal.

Pasalnya hingga saat ini penindakan terhadap oknum pertambangan ilegal masih minim dan berbanding terbalik dengan fakta di lapangan, baik itu kerusakan alam maupun masih maraknya pertambangan ilegal.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Berau. Oleh karena itu ia meminta kepada instansi Penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, KSOP hingga Gakkum dapat bertindak sesuai aturan.

“Kita minta bertindak sebelum dampak negatif lebih parah,” ujarnya. (16/6/2022).

Pun ia menilai hingga saat ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) belum menindak adanya jetty-jetty liar yang ada disepanjang sungai Mahakam dan di daerah lain seperti Berau yang marak tambang ilegal.

“Hal yang menarik ialah batu-batu yang berasal dari tambang ilegal tersebut berlabuh atau diangkut melalui jetty mana, khususnya di Berau. Nah ini yang perlu kita telusuri. Otomatis perannya KSOP, ” tegasnya.

Oleh karena itu, Politisi PKB itu mengajak masyarakat agar terlibat aktif dalam memberantas tambang ilegal ini, hal itu tentu dengan banyak pertimbangan.

“Masyarakat harus tanggap, pemerintah daerah harus proaktif serta lembaga hukum harus responsif. Inilah yang kita harapkan,” pungkasnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.