BERITAKALTIM.CO- Sejumlah Wartawan tenaga redaksi dan layout koran harian Balikpapan Pos mengadu ke DPRD Kota Balikpapan untuk melaporkan pelanggaraan terhadap UU ketenagakerjaan yang dilakukan oleh manajemen Balikpapan Pos.
Kedatangan mereka yang dipimpin oleh Redaktur Rusli dan Editor Hasan disambut oleh Wakil Ketua Komisi IV Iwan wahyudi dan sejumlah anggota dewan, di ruang Komisi IV DPRD Balikpapan, Selasa (24/11/2020).
Ada 19 karyawan yang melakukan aksi mogok kerja, dan karyawan ini merupakan inti dari terbitnya pemberitaan yang ada di koran harian Balikpapan Pos.
Dalam pertemuan itu, Wartawan Balikpapan Pos, Yadi membeberkan kronologis peristiwa yang terjadi. Aksi mogok kerja yang dilakukan karena ada kebijakan pimpinan yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi dan sangat merugikan.
Ada tiga tuntutan yang dibahas dalam pertemuan ini.
“Pertama pihak direksi melakukan pemangkasan gaji sebesar 40 persen tanpa diskusi dan langsung dipotong.
Kedua THR yang diberikan hanya separuh dari gaji UMK dan ketiga sesuai perjanjian tidak akan ada karyawan yang dirumahkan tapi kenyataannya ada yang dirumahkan,” jelasnya.
Editor Abi Hasan menjelaskan kronologi mogok kerja yang dilakukan 19 pekerja dari berbagai divisi, mulai dari redaksi (redaktur dan wartawan), layout, montage hingga ekspedisi koran lantaran banyaknya kebijakan yang memberatkan pekerja tanpa kesepakatan.
“Mulai dari pemotongan THR 40 persen, lalu pemotongan gaji 30 sampai 40 persen, hingga melakukan pemutusan hubungan kerja bagi 5 pekerja, baik PHK sepihak hingga merumahkan karyawan,” katanya.
Dijelaskannya, adanya upaya internal sudah dilakukan melalui bipartit di Gedung Biru, namun tak menemui titik temu. Begitu juga, upaya Tripartit yang difasilitasi Disnaker Kota Balikpapan.
“Hanya THR yang disanggupi pihak perusahaan dengan pembayaran dua termin dan itupun yang didahulukan mereka yang tidak melakukan aksi mogok alias mereka yang berada di zona nyaman,” urainya.
Ia kecewa ketika penandatanganan kesepakatan bersama (PKB) hasil perundingan Tripartit di Kantor Disnaker Kota Balikpapan pihak perusahaan tak datang alias mangkir.
“Pihak perusahaan tidak datang, secara otomatis melegalkan aksi ini berlanjut,” katanya.
Pimpinan redaksi Rusli memaparkan aksi puncak mogok kerja ini karena adanya pemecatan 5 awak media, dan hal ini telah dilaporkan ke Disnaker Balikpapan.
” Ada lima pekerja awak media yang tidak diakui sebagai karyawan Balikpapan Pos. Tidak dipecat, tidak pula diberi pesangon. Hanya bahasanya kamu tidak usah setor berita lagi, ” ujar Rusli saat rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Komisi IV.
Dijelaskannya, pihak manajemen Balikpapan Pos sudah kelewat batas. Dan Kami tidak terima dengan manajemen yang diberikan Direktur Balikpapan Pos. Kemarahan ini sebagai bentuk kekecewaan, sebagai petinggi harus mempunyai sifat baik bukan malah menunjukan sifat aslinya.
” Saya ini tau sifat baik dan buruknya. Dia sebagai petinggi selalu gagal. Sebagai pimpinan tapi sifat buruk diterapkan,” gebunya.
Ditambahkannya, sebenarnya peraturan dan kebijakan yang diberikan memang mengarah kedisiplinan tapi kejam sekali tanpa ada toleransi sama sekali.
“Dia menegakkan peraturan, bener. Tapi kejam sekali. Terlambat satu menit surat peringatan. Bahkan ada yang diajukan formulir pengunduran diri, ” katanya.
Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi mengatakan, pengaduan awak Balikpapan Pos ini akan dipelajari terlebih dahulu setelah mendengarkan penjelasan mereka terkait managemen dan pengaduan mereka ke disnaker.
”Bisa jadi ada koreksi kepada manajemen soal beda pandangan. Kami akan mencoba mempertemukan dengan Direktur Balikpapan Pos dan Kami akan segera menindak lanjuti, mempelajari dan minta penjelasan disnaker, ” katanya.
Ia berharap agar tidak ada pemecatan atas aksi yang dilakukan awak Redaksi karena mereka yang bekerja ini pekerja profesional yang dilindungi UU. Karena adanya pengalaman dan kerjasama yang baik bisa membesarkan grup Balikpapan Pos.
“Harapan jangan keluar karena kawan-kawan ini tau kultur bagaimana membesarkan Balikpapan Pos. Apalagi di tengah situasi Covid semuanya terdampak, ” ujarnya.
Rencananya, awak media ini akan melakukan konsolidasi untuk tentukan sikap selanjutnya dan akan melaporkan ke Polres. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.