BeritaKaltim.Co

Balikpapan Berubah Status Menjadi Zona Oranye

BERITAKALTIM.CO- Berdasarkan analisis perkembangan Covid-19 secara nasional, Kota Balikpapan mengalami perubahan status dari zona merah yang merupakan daerah dengan tingkat risiko penyebaran Covid 19 yang tinggi menjadi zona oranye.

Kasus Covid-19 di Kota Balikpapan akhirnya kembali melandai sehingga memasuki zona oranye.

“Analisis data Covid-19 di Indonesia bahwa Balikpapan sudah masuk zona oranye. Alhamdulillah ini membaik,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, saat pers rilis di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (1/10/2020).

Berkat kerja keras pemerintah kota bersama masyarakat untuk disiplin dalam protokol kesehatan, Balikpapan sudah masuk zona oranye.

Rizal berharap dengan penurunan kasus Covid-19 ini tidak terjadi kenaikan terkonfirmasi positif sehingga menyebabkan kembali ke zona merah.

“Mudahan tidak kembali ke zona merah karena ini bisa cepet sekali perubahannya, jadi mohon dukungannya karena kita sudah masuk zona oranye,” harap Rizal.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, bahwa hari ini ada 7 kabupaten/kota yang mengalami penurunan kasus hingga menjadi zona orange.

“Bisa dilihat di data Kementerian Kesehatan, jadi hasil yang kita print yang masuk di resiko sedang atau orange itu adalah Berau, Balikpapan, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Hulu, Penajam Paser Utara,” ucapnya.

Sementara ada 3 kabupaten/kota yang masih menyandang status zona merah penyebaran Covid-19.

“Yang masih beresiko tinggi itu ada Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Bontang,” ujarnya.

Menurutnya, Zonasi resiko dihitung berdasarkan tiga indikator utama yani epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Kemudian pembagian zonasi menjadi empat warna, yakni merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tidak tercatat kasus positif selama 4 minggu berturut-turut).

“Perubahan zonasi ini berbeda dengan zonasi dari Dinas Kesehatan Provinsi, yang menggunakan rumus batasan 50 kasus yang dirawat,” tambah Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.