BAPPEDA Fasilitasi RKPD Paser 2021

BERITAKALTIM.CO – BAPPEDA Provinsi Kaltim menggelar Rapat Fasilitasi Rancangan Perkada Tentang Perubahan RKPD Kabupaten Paser 2021, Kamis (9/9/2021).
Tujuan dari perubahan RKPD Kabupaten Paser yaitu menyesuaikan perkembangan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan dengan kondisi terkini.

“Tujuan lainnya, memberikan dasar hukum perubahan target, rencana program dan pagu kegiatan serta sebagai pedoman dalam melakukan Renja Perangkat Daerah tahun 2021,” ucap Kepala BAPPEDA Kaltim, HM Aswin.

Pada pertemuan itu, dipaparkan kondisi capaian kinerja pembangunan kabupaten Paser pada indikator makro mengalami penurunan.

Penyebab kondisi beragam. Tetapi salah satunya adalah kondisi pendemi yang tengah melanda secara global. Seperti pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan sebesar -2,77%, Tingkat Kemiskinan pada 2020 mengalami peningkatan menjadi 9,23% yang semula pada tahun 2019 sebesar 8,95%, Indeks Pembanguan Manusia pada 2020 mengalami penurunan menjadi 72,04%.

Penurunan ini otomastis menjadi perhatian bersama. Terdukung semua pihak terkait diharapkan pola yang diterapkan kedepan mampu mengatrol agar nilai penurunannya meningkat. Mengingat ditengah kondisi saat ini, perhatian penuh pemerintah sangat diperlukan dan dibutuhkan masyarakat. Utamanya bagi mereka yang berada dibawah garis kemiskinan.

Tema RKPD Kabupaten Paser pada 2021 adalah “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pemberdayaan Potensi Ekonomi yang Berkelanjutan”. Dengan prioritas pembangunan antara lain Pemantapan Kualitas Infrastruktur guna mendorong laju aktifitas perekonomian masyarakat. Selanjutnya harus adanya program yang membuat pemantapan pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis sumberdaya lokal dan perlindungan terhadap daya dukung lingkungan hidup.

Selanjutnya, juga fokus pada prioritas peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Aparatur.

Pada pertemuan ini, Perangkat Daerah dilingkungan Provinsi Kalimantan Timur dan Bidang Perencana Bappeda Kaltim memberi beberapa masukan dan saran perbaikan terhadap rancangan perubahan RKPD Kabupaten Paser yang telah disampaikan. (ADV)