BeritaKaltim.Co

BPJS Kesehatan Sampaikan Capaian Implementasi JKN

BERITAKALTIM.CO – Pembahasan terkait capaian implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan pada pertemuan “Forum Komunikasi Dengan Pemangku Kepentingan Umum dan Forum Kemitraan Provinsi Kalimantan Timur”. Pertemuan yang juga diikuti oleh BAPPEDA Kaltim ini, berlangsung luring dan daring Senin, (13/9/2021).

Dalam rapat ini, BPJS Kesehatan menyampaikan paparan terkait capaian implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan paparan terkait kondisi permasalahan di wilayah Provinsi Kaltim khususnya bagi daerah yang belum mencapai universal health coverage 98% pada tahun 2021.

Pelaksanaan JKN telah memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan. JKN menciptakan sistem kesehatan terintegrasi dengan tujuan untuk menyediakan perawatan kesehatan dasar yang sama dan komprehensif untuk semua orang Indonesia. Hal ini dapat menghilangkan hambatan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan karena hambatan keuangan dan mengurangi pengeluaran kesehatan yang tinggi pada rumah tangga sehingga bisa menimbulkan kemiskinan. JKN tidak hanya digunakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, tetapi juga di fasilitas kesehatan swasta

Melalui Dinkes Provinsi Kaltim sebagai leading sector, diharapkan dapat dilakukan evaluasi dan mengingatkan kepada seluruh Kab/Kota dalam penyusunan anggaran Tahun 2022 dengan tetap memperhatikan kewajiban negara untuk hadir kepada masyarakat dalam hal Jaminan Kesehatan.

Tujuan dilaksanakannya forum ini adalah terjalinnya komunikasi, informasi, serta evaluasi data kondisi terkini sehingga dapat dicari solusi bersama apabila terdapat permasalahan dan hambatan serta upaya yang dapakt dilakukan untuk peningkatan layanan kedepan.

Kebijakan JKN di Provinsi Kalimantan membutuhkan evaluasi yang diharapkan dapat memberikan gambaran keberhasilan pencapaian pada sasaran – sasaran JKN. Evaluasi ini difokuskan pada capaian sasaran yaitu berhasil tercapai apabila sekitar 257,5 juta jiwa mendapat jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Selanjutnya, berhasil tercapai apabila paket manfaat medis dan non medis (kelas perawatan) sudah tidak ada perbedaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Kemudian berhasil tercapai apabila jumlah serta sebaran fasilitas pelayanan kesehatan (termasuk tenaga dan alat-alat) sudah memadai untuk menjamin seluruh penduduk terpenuhi kebutuhan medisnya.
Upaya peningkatan mutu layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN terus dilakukan, antara lain Metode Konsultasi Tidak Langsung antara Dokter dengan Peserta dan antrian online di FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. (adv)

Comments are closed.