BERITAKALTIM.CO- Masjid Nurul Mu’minin secara resmi dipakai untuk umum, pada Kamis (20/8/2020) lalu. Pembangunan Masjid ini, disebut merupakan salah satu pencapaian Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Dan Perumahan Rakyat Provinsi (PUPR) Kalimantan Timur.
Menurut Plt. Kepala Dinas PUPR Kaltim, Dadang Irwan, pembangunan masjid ini memakan waktu dua tahun dan diperkirakan mengeluarkan total biaya Rp82 miliar.
Bangunan yang mengambil ide arsitektur Timur Tengah ini memiliki ukuran sangat luas. Dadang menjelaskan, luas bangunan masjid adalah 6.415m2. Sedangkan luas lahan masjid sekitar 16.261m2.
“Daya tampung jemaah kurang lebih mencapai 3.500 orang,” ucap Dadang saat diwawancarai, Rabu (7/10/2020).
Kemudian bahan-bahan material berasal dari dalam negeri. Lalu, ada juga beberapa aksesoris masjid berasal dari potongan kain kiswah. Kain tersebut merupakan kain untuk membungkus ka’bah. Kain kiswah itu dibingkai dalam bingkai berbentuk segi delapan berwarna Kuning emas.
Masjid itu memiliki beragam fasilitas seperti tempat wudhu wanita, pria, rumah imam, rumah tamu, pos jaga, kantin, dan carport. Kawasan masjid ini dapat menampung 150 unit kendaraan roda empat dan 400 unit kendaraan roda dua.
Oleh sebab itu. Dadang menilai bahwa pembangunan Masjid ini merupakan salah satu capaian baik yang dilakukan oleh PUPR Provinsi. Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang sudah berkontribusi dalam pembangunan masjid.
“Kami mengapresiasi sekali pembangunan masjid itu. Makanya, mudahan Masjidnya bisa dipakai dengan baik, dan turut menjadi simbol kerukunan umat beragama di Kaltim,” pungkas Dadang. #
Wartawan: Sam
Comments are closed.