BeritaKaltim.Co

Diadukan ke Polisi Oleh Warganya, Ini Penjelasan Kades Bukit Pariaman

BERITAKALTIM.CO- Kepala Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang, Sugeng Riyadi, merespon pelaporan dirinya ke Polres Kutai Kartanegara oleh warganya Sulkhani dan Budi Sutrisno.

Sugeng menceritakan, kejadian tersebut terjadi sekisar 2 bulan lalu dan bermula pada hajatan warga Sulkhani. Dalam hajatan tersebut Sugeng merasa tidak dihargai sebagai kepala desa.

Menurut Sugeng, warga yang berna Budi Sutrisno merupakan mantan Kepala Desa sementara Sulkhani merupakan tim sukses dari Budi Sutrisno.

“Dalam hajatan itu, masa perangkat desa saja diundang, sementara kepala desa tidak. Saya bukannya mau dihargai secara pribadi, tapi maksud saya kita sadar lah bahwa kepala desa juga adalah bagian dari pemerintah yakni perpanjangan tangan dari pak Bupati,” urai Sugeng saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (10/5/2021).

Namun demikian, Sugeng mengatakan bahwa sudah melakukan mediasi antara dirinya dengan Sulkhani. Dalam mediasi tersebut disaksikan oleh Kepala Dusun dan 2 anggota Badan Perwakilan Desa (BPD).

“Sudah ada mediasi, sudah clear secara lisan namun tidak terlulis, disaksikan oleh Kadus dan 2 anggota BPD,” beber Sugeng.

Sementara dengan warga yang bernama Budi Sutrisno belum pernah melakukan pertemuan dalam membahas masalah tersebut.

Terkait adanya laporan, Sugeng mengatakan siap mengklarifikasi, termasuk soal chat dalam grup WhatsApp tersebut. Menurutnya chatt di Whatsapp itu sifatnya internal RT, bukan untuk disebarluaskan.

“Siap mengklarifikasi, tujuan saya ingin merangkul supaya damai dan tidak lagi ada kubu-kubuan. Sehingga roda pemerintahan Desa Bukit Pariaman berjalan dengan normal tanpa ada yang mengganggu serta program pembangunan desa berjalan lancar,” tutupnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.