BeritaKaltim.Co

DPRD Balikpapan Meminta Pengembang yang Melanggar Aturan Ditindak Tegas

BERITAKALTIM.CO- Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama mitra kerja komisi III terkait pengembang yang mengabaikan dan tidak mematuhi aturan pemerintah khususnya dalam aturan pengupasan lahan dan pembangunan bendungan pengendali air.

Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim menyampaikan banjir merupakan dampak utama ulah pengembang yang melanggar aturan hukum, maka dinas terkait wajib menindaklanjuti permasalahan ini. Khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

“Ini persoalan klasik sebenarnya. Kami minta ada tindakan tegas pada pengembang itu. Datanya juga sudah kami sampaikan ke Dinas Perumahan dan Permukiman,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Balikpapan, Selasa (28/09/2021).

Ali mengatakan jumlah pengembang yang ada di Balikpapan sudah cukup banyak. Namun sebagian besar justru menyalahi ketentuan hingga menjadi penyebab banjir. Salah satunya soal sejumlah pengembang yang tidak memenuhi persyaratan saat membangun. Di antaranya yakni kewajiban membangun bendali bagi pengembang besar. Bahkan ada yang membangun justru bukan bendali melainkan hanya pengendali banjir.

“Data pengembang itu baik yang besar yang kecil ratusan. Bahkan 228 pengembang yang tercatat tapi termasuk yang besar itu ada 1-5 kemudian menengah. Yang menjadi persoalan pengembang ini baik yang besar dan yang kecil ada beberapa kali kita sidak itu tidak memenuhi persyaratan bagi,” tuturnya lagi.

Menurut Ali selama ini banyak juga pengembang hanya mementingkan membangun rumah namun tidak mengikuti ketentuan yang diatur seperti pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Padahal dalam peraturan daerah jelas diatur kewajiban itu bagi pengembang yang membangun kawasan perumahan.

“Yang jadi persoalan pengembang hanya membangun rumah tidak memperhatikan estetika dari beberapa pengembang tidak memperhatikan fasum dan fasos. Ini sebenarnya persyaratan wajib dari pemerintah setempat,” tambah politisi asal Partai Demokrat Balikpapan ini. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.