BeritaKaltim.Co

Gubernur Terbitkan Perkada “APBD Perubahan”, Ini Kata HMP Unmul

BERITAKALTIM.CO- Ketua Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana (HMP) Universitas Mulawarman (Unmul), Aditya Ferry Noor menyayangkan langkah Gubernur Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim yang tidak mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021.

Hal itu menurutnya baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan masyarakat Kalimantan Timur, serta berefek pada perputaran roda perekonomian.

“Kami berpikir bahwa langkah yang diambil merupakan langkah yang mengedepankan keegoisan masing-masing pemangku kebijakan dan tidak lagi berpikir atas kepentingan masyarakat umum,” ujar Aditya Ferry, Kamis (14/10/2021).

Selain itu, sejumlah ia menyoroti terbitnya Peraturan Kepala Daerah nomor 903/5545/2253-III/BPKAD yang digunakan untuk mengganti APBD-P 2021 yang terbit tanggal 30 September 2021 yang dinilai sudah dipersiapkan terlebih dahulu sehingga menimbulkan asumsi bahwa Peraturan tersebut telah didesain.

“Ya asumsi pasti akan ada, atas kepentingan apa regulasi tersebut, apakah seolah-olah pembatalan APBD-P tersebut telah didesain duluan,” paparnya.

Oleh karena itu, Mahasiswa Magister Manajemen Ekonomi tersebut meminta agar penyelanggara pemerintah transparan dan meletakkan kepentingan rakyat diatas segalanya.

“Himpunan meminta agar Penyelenggara pemerintahan atau pemangku kebijakan dapat menjelaskan ke Publik terkait kondisi yang terjadi dan secara tegas kami meminta agar pihak-pihak yang terlibat agar meletakkan kepentingan masyarakat dan rakyat diatas segala-galanya,” tegasnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.