Harapan Pemkab dan DPRD Kukar kepada BPD Desa Tani Harapan

BERITAKALTIM.CO- Tujuh anggota BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, dilantik. Mulai Pemkab hingga DPRD menitip pesan agar “para wakil rakyat” di desa itu kerja keras membangun desa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Ahmad Taufik, yang hadir melantik ketujuh anggota BPD berpesan, agar menjaga hubungan erat dengan perangkat desa lain, terutama kepala desa sebagai mitranya.

Ahmat Taufik meminta BPD menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai amanah yang diberikan oleh undang-undang.

Sementara anggota DPRD Kukar, Johansyah, mengatakan, tugas pokok BPD itu hampir sama dengan anggota DPRD di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Yaitu membuat peraturan desa, menyusun anggaran dan mengawasi kerja pemerintahan desa.

“Ini tugas BPD sama dengan saya sebagai wakil rakyat di tingkat kabupaten. Sama-sama berfungsi sebagai jembatan aspirasi masyarakat,” kata Johansyah.

Dia mengaku mendengar adanya suara sinis, bahwa BPD itu adalah lembaga terendah di tingkat desa. Padahal, menurut Johansyah, BPD sangat memegang peranan dalam pembangunan sebuah desa.

Karena BPD adalah mitra dari kepala desa. Sama-sama menyusun anggaran yang kemudian disahkan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

Karena perannya yang amat vital, menurut Johansyah, dia setuju jika insentif dinaikkan sebagai penghargaan atas anggota BPD. Anggota DPRD dari Partai Golkar itu mengaku akan ikut memperjuangkannya, agar Bupati Kukar menyetujuinya. #

berita desaBPD Tani Harapandesa tani harapanjohansyahloa janan