BeritaKaltim.Co

Jabatan Wali Kota Balikpapan Berakhir, DPRD Gelar Rapat Paripurna

BERITAKALTIM.CO- DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian dan pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2016-2021, Senin (22/02) siang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan pelantikan walikota-wakil walikota Balikpapan pada 30 Mei 2021 mendatang.

Berdasarkan SK Gubernur Kaltim yang dikeluarkan saat pengangkatan di tahun 2016 maka masa jabatan Wali Kota Balikpapan akan berakhir pada 29 Mei 2021 mendatang.

“Usulan pemberhentian Walikota berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Dimana undang-undang itu mengatur pemberhentian walikota yang habis masa jabatannya,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.

Dijelaskannya, melalui rapat ini DPRD Kota Balikpapan akan membuat usulan pemberhentian Rizal Effendi sebagai Wali kota. Jadi rapat ini masih dalam rangka mengusulkan pemberhentian.

Usulan ini akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kaltim. Karena keputusan pemberhentian kepala daerah di tingkat kabupaten kota merupakan kewenangan Mendagri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian.

Menurut Abdulloh, pihaknya akan kembali menjadwalkan pelaksanaan sidang Paripurna Istimewa untuk menetapkan hasil pleno KPU Kota Balikpapan terkait penetapan pasangan Wali Kota terpilih yakni Rahmad Mas’ud – Tohari Azis, yang sudah ditetapkan pada 19 Februari 2021 lalu.

“Sesuai aturannya, setelah ditetapkan dalam sidang pleno KPU, maka akan dilakukan sidang paripurna istimewa yang akan dilaksanakan pada 5 hari kedepan atau di hari jumat mendatang, termasuk mengajukan usulan pelantikan pasangan terpilih,” kata Abdulloh seusai pimpin rapat paripurna.

Adapun sambil menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri maka pihak DPRD akan menunggu laporan pertanggungjawaban yang akan disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan terkait kinerjanya selama lima tahun terakhir.

Rizal Effendi merupakan Wali Kota Balikpapan yang terpilih bersama Rahmad Mas’ud pada Pilkada 2015. Keduanya resmi dilantik sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada 31 Mei 2016.

Dengan masa jabatan kepala daerah selama 5 tahun maka jabatan Rizal-Rahmad sebagai pasangan Wali kota dan Wakil Wali kota Balikpapan bakal berakhir pada 29 Mei 2021.

Sementara itu Rahmad Mas’ud sudah ditetapkan KPU sebagai Wali Kota Balikpapan dalam Pilkada Balikpapan pada November 2020. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.