BeritaKaltim.Co

JAMPER Demo Lagi Terkait Dana BPO Gubernur dan Wagub 2012-2013

BERITAKALTIM.CO- Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda (JAMPER) Kaltim melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Kamis(7/1/2021).

Dilengkapi dengan pengeras suara dan spanduk bergambar animasi tikus berdasi, para mahasiswa menyoroti anggaran pembayaran Belanja Penunjang Operasional (BPO) untuk kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2012 dan 2013.

Korlap Aksi, Ahmad Husaini, memaparkan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Kaltim tahun 2015 terkait pembayaran Belanja Penunjang Operasional (BPO) untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2012 dan 2013 sebesar Rp15.349.068.000,00 tidak didukung dengan bukti-bukti pertanggung jawaban penggunaan secara lengkap.

Bendahara pengeluaran mentatausahakan pengelolaan dana tersebut hanya sebatas kuitansi tanda terima penyerahan dana BPO. Adapun rincian penggunan serta bukti pertanggung jawaban tidak diperoleh sama sekali, dan ada kegiatan-kegiatan pada TA 2012 dan 2013 tidak dibiayai dari BPO yang mana seharusnya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku untuk kegiatan-kegiatan tersebut menggunakan dana BPO.

Dalam hal ini disebabkan Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah tidak berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam menggunakan dan mempertanggung jawabkan dana BPO tersebut. Kemudian Pengguna anggaran, Kuasa penguna anggaran dan Bendahara pengeluaran Sekretariat Daerah tidak cermat dalam merealisasikan dan menyusun pertanggung jawaban penggunaan dana BPO. Sehingga mengakibatkan Belanja penunjang Operasional Kepala daerah dan Wakil kepala daerah tidak dapat diyakini penggunaannya sesuai peruntukannya dan diduga berpotensi disalahgunakan.

“Bulan september lalu, Kami telah melakukan aksi dan melaporkan serta meminta kejati untuk memanggil oknum tersebut. Namun sampai saat ini tak kunjung dipenuhi apa yang telah menjadi tuntutan kami,” urai Ahmad.

Ditambahkannya, dia dan kawan-kawannya mendesak Kejati Kaltim agar segera menindaklanjuti aksi JAMPER yang kedua kalinya tersebut.

“Kami mendesak kepada Kejati agar segera menindak lajuti tuntutan kami dan kami siap melakukan demonstrasi hingga kasus ini tuntas,” imbuhnya.

Adapun yang menjadi isi dari tuntutan JAMPER yaitu :

1. Mendesak Kejati Kaltim mengusut dan menindaklanjuti LHP BPK pada tahun 2015, yakni dugaan penyelewengan dana BPO Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Kaltim pada tahun 2012-2013.

2. Mendesak Kejati Kaltim memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim yang menjabat pada tahun 2012-2013.

Menanggapi hal ini, Kasipenkum Kejati Kaltim, Abdul Faried yang langsung menemui mahasiswa di depan kantor Kejati Kaltim berjanji dalam waktu secepatnya akan menindaklanjuti laporan JAMPER. Pihaknya telah bersurat ke Inspektorat Kaltim terkait temuan BPK mengenai persoalan dugaan penyalahgunaan dana BPO tersebut.

“Saya janji paling lama hari selasa, rekan-rekan(JAMPER) bisa ketemu saya. Nanti saya akan sampaikan temuan dari Inspektorat seperti apa,” tandasnya. #

Wartawan : Ahmadi

Comments are closed.