Ketua Pansus Aset dan Bangunan DPRD Balikpapan Kritik BPN

BERITAKALTIM.CO- Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Balikpapan kembali melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kesbangpol, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Sekretariat Daerah di ruang rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/9/2021).

Ketua Pansus Aset dan Bangunan, H Haris menjelaskan bahwa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berjumlah 800 aset. Sedangkan yang bersertifikat baru sekitar 200 aset. H Haris mempertanyakan target dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah yang memiliki program pendataan 150 lahan tahun ini namun baru terealisasi hanya delapan sertifikat.

“Tahun depan bertumpuk lagi, kalau setiap tahunnya hanya jadi 10, 20 sampai kapan aset sertifikat kita didata. Itu yang kita pertanyakan, sisa tiga bulan apakah mampu menyelesaikan 65 sampai 70 sertifikat yang ada,” kata H Haris usai melakukan rapat.

Haris menyampaikan dari 150 pendataan aset yang diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), baru 8 aset yang sudah selesai sertifikatnya. Dan yang menjadi pertanyaan, mengingat waktunya sisa 3 bulan lagi. Apakah mampu menyelesaikan pengurusan 65-70 sertifikat yang ada.

“Kendala yang ada, katanya tukang ukur yang ada di pertanahan,” ucap H Haris saat ditemui awak media usai RDP.

Sedangkan di Dinas Pendidikan sendiri ada 65 sekolah baik SD maupun SMP dan itupun ada yang tidak memiliki alas hak baik segel atau sertifikat. Namun pihaknya meminta aset yang memiliki sertifikat atau segel agar secepatnya diberikan buktinya.

Apalagi yang perlu disampaikan, jika dalam 1 tahun hanya bisa jadi 5-10 sertifikat, sampai kapan 700 aset itu bisa selesai. Sehingga pihaknya minta kepada BPKAD, mengingat Pansus ini ada tiga hal yakni pertama RDP meminta keterangan semua OPD dan memperlihatkan bukti alas hak dalam bentuk fotokopy.

Lalu kedua Pansus akan melakukan pembuktian keterangan yang diberikan, baik berupa segel atau sertifikat benar adanya atau tidak. Maka itu ia menyampaikan agar semua OPD berkata jujur, kalau itu beneran ada atau tidak.

“Dan ketiga nanti kami akan meninjau ke lapangan, untuk membuktikan kalau segel ini lokasinya benar atau tidak,” jelas Haris.

Ditambahkannya, setelah tiga hal itu dilakukan, tim Pansus akan keluarkan surat rekomendasi. Maka itu ia mohon untuk berikan keterangan yang benar, kalau memang benar diantara OPD ini masih memegang sertifikat atau segel bukan di BPKAD.

“Jangan sampai ada di antara OPD atau BKPAD tidak ada megang, kali itu permasalahan yang kita akan repor di Pansus,” paparnya.

Sementara untuk aset di Balikpapan ada 800, namun baru sekitar 200 lebih yang bersertifikat, untuk yang proses ada sekitar 150 aset, tetapi yang baru keluar hanya 8 sertifikat. Hal itu yang dipertanyakan anggota Pansus lainnya, bagaimana dengan yang 3 bulan ini, sampai selanjutnya. #

Wartawan: Thina