BeritaKaltim.Co

Komisi 1 DPRD Kaltim Upayakan Ganti Rugi Somber Balikpapan Rp22 M

Jahidin 2SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Ganti rugi senilai Rp22 miliar atas lahan Somber (eks pelabuhan feri) di Balikpapan yang hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemprov Kaltim, membuat Komisi I DPRD Kaltim berencana akan mengusulkannya dalam APBD-P 2015 ini. Hal ini terungkap usai Komisi I langsung melakukan peninjauan ke lokasi eks pelabuhan feri yang menghubungkan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) tersebut.

Anggota Komisi I Jahidin mengatakan, dalam peninjauan beberapa waktu lalu itu, sudah jelas pemilik lahan yakni Sumaria Dg Toba memenangkan semua jalur hukum yang ditempuhnya guna mendapatkan ganti rugi, maka seharusnya Pemprov yang menggunakan lahan dia itu untuk pelabuhan feri untuk menganganti ruginya.

“Terus terang, kami bertemu langsung dengan pemilik lahan Sumaria Dg Toba itu ketika kami meninjau langsung ke sana (Somber, red). Kami kasihan melihat dan mendengar penuturan dia yang mana Pemprov tak kunjung membayar ganti rugi Rp 22 miliar itu. Makanya APBD-P ini akan perjuangkan itu,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menurutnya, memang lahan itu sempat bersengketa, namun faktanya pemilik lahan mampu memenangkannya di pengadilan, hingga Mahakamah Agung (MA). Karenanya pemerintah yang berposisi sebagai yang kalah seharusnya membayar kekalahan tersebut.

“Saya ada data-datanya yang menyatakan Sumaria Dg Toba itu menang. Sekali lagi kan kasihan dia sudah memperjuangkan hak-haknya dia,” ujarnya dengan tegas.

Untuk diketahui, Sumaria Dg Toba sebagai ahli waris Somber berjuang mendapatkan haknya dengan meminta ganti rugi senilai Rp 22 miliar atas lahan dia yang digunakan untuk pelabuhan feri jalur Balikpapan-PPU di tahun 2005 lalu. Kini pelabuhan feri sudah pindah ke kilometer lima, di kawasan Pelabuhan Kariangau.

Tahun 2010, Sumaria mampu menang hingga kasasi MA, namun Pemprov melalui Gubernur Kaltim tetap menolak membayar. Gubernur beralasan, Pemprov tak ada sangkut-paut dengan pergantian kerugian, itu merupakan urusan ASDP atau Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena yang menggunakan Somber itu adalah feri yang langsung jalur koordinasinya ke Kemenhub. #mkd

Teks foto:

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.