BeritaKaltim.Co

Komisi III RDP Bersama DPU Bahas Pengerjaan yang Belum Terprogres

BERITAKALTIM.CO- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD kota Balikpapan bersama Kepala dan Kabid Dinas Pekerjaan Umum (DPU) membahas terkait kendala dan hambatan pekerjaan-pekerjaan yang belum ada progres.

“Kita memonitoring berapa anggaran yang sudah digelontorkan oleh pemerintah terutama dengan pekerjaan-pekerjaan. Kami mengkhawatirkan dan meminta laporan saja, berapa progres ditahapan ini, karena biasanya diakhir tahun tidak terserap anggaran kita,” ungkap Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Sabarudin Panrecalle seusai RDP di ruang gabungan DPRD Kota Balikpapan, Selasa (13/4/2021).

Sabaruddin menjelaskan, Komisi III DPRD Balikpapan bergerak cepat meminta progres pekerjaan apa saja yang telah dilaksanakan baik proses tender maupun pekerjaan yang lain.

Dalam RDP ini, Sabarudin mengatakan ada beberapa kendala dan hambatan tekhnis di lapangan yang disampaikan PU terkait kelengkapan administratif kontraktor yang belum lengkap.

“Pengerjaan bisa dilakukan jika secara administratif lengkap semuanya,kalau tidak kan repot. Dikuatirkan sudah saatnya dikerjakan tetapi kontraktor tidak memenuhi standarisasi pekerjaannya, dan juga seperti tahun kemarin sering ditemui daerah yang seharusnya sudah pembebasan lahan ternyata belum terselesaikan,” jelasnya ketika ditemui awak media Beritakaltim.co.

Disampaikan Sabaruddin, RDP ini mempertanyakan kejelasan DPU sejauh mana progres pekerjaan yang sudah diumumkan pemenang tendernya maupun pengerjaan dari provinsi, pemerintah kota, maupun aspirasi dewan.

” Terkadang miss komunikasi, kami ingin ada pembenahan sistem, karena ironis juga terkadang overlapping usulan,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Yusri mengatakan, RDP bersama DPRD ini membahas progres kegiatan kegiatan yang dikelola PU yang diselenggarakan di Tahun 2021 seperti lelang.

Pihak DPU diminta segera mempercepat proses pengerjaan. Mengingat proses saat ini melewati sistem online dengan beberapa tahapan kemudian mengupload semuanya ke publik. Oleh karenanya rekanan wajib mengikuti sistem online. “Kita diminta semua permasalahan yang ada untuk dikomunikasikan,” jelasnya.

Terkait permasalahan yang dipertanyakan pihak legislatif, dirinya menyampaikan progres pengerjaan sampai saat ini memang belum terlihat karena masih proses pegadaan yang masih berjalan di PBJ kemudian yang diproses melalui pejabat pegadaan juga telah dilakukan.

“Prinsipnya kita ikuti aturan dalam hal pegadaan barang dan jasa, setelah itu lakukan komunikasi untuk pelaksanaan fisik lapangan,” urainya ketika ditemui awak media

Dirinya berharap agar ditahun ini semua kegiatan selesai sebelum bulan Desember. #

Wartawan; Thina

Comments are closed.