BeritaKaltim.Co

Konflik Kepala Desa Perdana dengan BPD, Camat Kembang Janggut Mempertemukan

BERITAKALTIM.CO- Camat Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan mediasi terkait konflik antara Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan Kepala Desa Perdana. Sebelumnya sejumlah anggota melaporkan Kepala Desa Perdana ke Kejaksaan Negeri Tenggarong karena dugaan penyelewengan anggaran desa.

Melalui surat dengan nomor P.470/Pem-KBJ/140/09/09/2021, Camat Kembang Janggut mengumpulkan seluruh anggota BPD dan Kepala Desa Perdana.

Dalam surat disebutkan; sehubungan dengan permasalahan antara Kepala Desa dan BPD Perdana Kecamatan Kembang Janggut terkait surat Pengaduan BPD Perdana nomor : 006/BPD-PDN/IV/2021, tanggal 25 Juni 2021, perihal : Pengaduan adanya Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2017-2020, maka kedua belah pihak diundang untuk hadir.

Pertemuan berlangsung Selasa, 14 September 2021, Pukul : 09.00 wite di BPU Kecamatan Kembang Janggut dengan acara fasilitasi & mediasi permasalahan Desa Perdana.

Setelah melaksanakan mediasi, Anggota BPD yang hadir, Hos Husni mengatakan pada mediasi tersebut justru Camat Kembang Janggut memojokkan anggota BPD dan justru terkesan tidak memberikan solusi tapi malah membuat peta konflik baru.

“Oknum camat kembang janggut patut dicurigai soal keterlibatannya tentang anggaran yang BPD dan masyarakat perdana tanyakan. Kenapa dia menyalahkan kami, sedangkan sudah banyak surat yang kami adukan terkait dana desa, bumdes, dan domisili kepala desa itu sejak tahun 2017 yang dianggap merugikan masyarakat yang hingga hari ini belum bisa mereka pertanggung jawabkan berupa SPJ,” urai Husni saat dikonfirmasi melalui whatsApp. Selasa (14/9/2021).

Pihaknya mengingatkan bahwa BPD merupakan representatif dari masyarakat, sehingga apa yang dilakukan oleh BPD maka yakin bahwa hal yang sama diinginkan oleh masyarakat desa Perdana.

“Kami walaupun hanya 2 orang tapi masyarakat banyak dibelakang kami. Kami berharap dalam hal ini, Camat tidak provokatif. Merupakan hal yang wajar kami bertanya tentang anggaran Desa dan tidak wajar jika keadilan belum terungkap dan kami mau diberhentikan,” tegas Husni.

Oleh karena itu, dia mengatakan biarkan proses hukum yang akan memutuskan, karena kami yakin hukum akan membeberkan fakta bukan opini dan yakin saja kami sebagai anggota BPD akan terus mengawal sampai ada titik terang.

Lebih lanjut, Husni mengatakan alangkah tidak elok apabila seorang pemimpin berusaha membenturkan kepentingan antar sesama masyarakat desa Perdana.

“Yang jelas kami bersama masyarakat desa Perdana akan berusaha keras untuk mendapatkan keadilan kami ada rencana mengadakan konferensi pers jika permasalahan tidak transparan,” lanjutnya.

Secara terpisah Kepala desa Perdana, Nurhadi mengatakan secara umum mediasi yang diadakan oleh Camat Kembang Janggut belum menemukan solusi terkait konfliknya selaku kepala desa dengan BPD.

“Belum ada solusi, sehari atau 2 hari akan datang akan tau hasil dari mediasi tadi,” ujar Nurhadi.

Namun demikian, ia akan mengikuti proses hukum, jika memang terbukti bersalah maka ia siap menghadapi hukuman.

“Kalau saya ngikuti proses hukum, kalau memang ada terbukti, silakan dihukum,” pungkasnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.