BERITAKALTIM.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota Balikpapan Tahun 2020, Jumat (19/01/2021).
Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Balikpapan beserta Komisioner KPU Balikpapan, Bawaslu Balikpapan, dan Forkopimdo.
KPU Kota Balikpapan melaksanakan rapat pleno berdasar pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020, PKPU 19 tahun 2020, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PHP.KOT-XIX/2021 tanggal 16 Februari 2021.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, Hari ini merupakan Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Thohari Aziz.
“Hari ini penetapan Paslon terpilih kami tuangkan pada Berita Acara dan Surat keputusan yang selanjutnya akan kami serahkan kepada DPRD kota Balikpapan yang nantinya akan digunakan sebagai bahan pengusulan pelantikan wali kota,” jelas Noor Thoha seusai rapat pleno.
Dijelaskannya, semua berita acara telah kami serahkan ke Pasangan Calon Terpilih, Parpol Pengusul Paslon dan Bawaslu, dan juga diserahkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kaltim.
Terkait pelantikan wali kota Balikpapan nantinya merupakan wewenang Gubernur Kaltim dan Mendagri. ” Dipercepat atau tidak pelantikan itu adalah domain Gubernur Kaltim dan Mendagri,” terangnya.
Dalam Rapat Pleno, pasangan Rahmad -Thohari merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh partai gabungan dengan memperoleh 160.929 suara atau 62,48 persen.
Setelah berita acara diterima DPRD Kota Balikpapan. Segera akan menggelar Sidang Paripurna Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2016-2021.
“Kita agendakan Senin (22/2/2021) nanti, kita akan menggelar Sidang Paripurna Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2016-2021. Dan kebetulan sudah kami terima dokumen berita acara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, maka tahapan selanjutnya kami akan juga akan mengelar paripurna usulan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terpilih, dan menyampaikan dokumennya ke Gubernur Kaltim dan tembusan Kemendagri,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.