BeritaKaltim.Co

Mahasiswa Unjukrasa Penyaluran Bansos ke Kantor Bank

BERITAKALTIM.CO- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM PEKAT) melaksanakan kegiatan aksi unjuk rasa di depan kantor sebuah bank dan Kantor Gubernur Kaltim.

Dalam pelaksanaannya mahasiswa melakukan orasi guna menyuarakan tuntutan mereka, sementara yang lainnya membagikan selebaran pada pengguna jalan.

Koordinator aksi, Amirullah menguraikan bahwa aksi mereka menyoroti penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk kaum disabilitas, veteran dan janda veteran yang dinilai tidak dilengkapi dengan bukti transfer.

“Pihak bank sebagai bank penyalur melalui sejumlah cabangnya telah menyalurkan bantuan ke kaum disabilitas namun tidak disertai dengan bukti transfer,” urai Amirullah saat melakukan orasi, Selasa (22/6/2021).

Sementara anggota aksi lainnya, Adi Afriansyah menegaskan aksi yang mereka merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang harus dan layak mendapatkan bantuan. Namun hal tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan.

“Berapa banyak masyarakat yang sangat mengharapkan bantuan tersebut, apalagi ini menyangkut masyarakat penyandang disabilitas, veteran dan janda veteran. Namun pada pelaksanaanya tidak sesuai harapan,” paparnya.

Selain itu pihaknya mengatakan dengan ketidakadanya bukti transfer kepada penerima maka akan menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pihak bank penyalur, sementara di sisi pihak bank harusnya transparan dan terbuka.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan bahwa sekitar Rp2.842.900.000,00 yang telah disalurkan kepada penerima, namun tidak memiliki bukti transfer dan anggaran tersebut berasal dari APBD murni dan APBD perubahan tahun 2020,” ujarnya.

Setelah melakukan aksi di depan kantor Gubernur Kaltim, massa aksi diterima oleh Kepala Bidang Sosial di ruang TN Kayan Mentarang, lantai 2 komplek Kantor Gubernur Kaltim.

Plh Kepala Bidang Sosial, Ardiansyah saat menerima masa aksi GM Pekat mengatakan pada tahun 2020 anggaran Bantuan Sosial masuk ke DPA BPKAD, dari BPKAD mentransfer ke bank penyalur, yaitu ada 2 bank.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan adik-adik mahasiswa, karena kami membutuhkan kritika dan koreksi,” ujar Ardiansyah.

Terkait tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa, Ardiasnyah mengatakan akan menyampaikan ke atasan serta akan memanggil pihak bank penyalur.

“Akan saya sampaikan ke atasan dan kita akan memanggil pihak bank penyalur,”pungkasnya.

Adapun sejumlah tuntutan antara lain; Meminta Gubernur Kalimantan Timur untuk menegur dan mencopot direktur utama bank penyalur tersebut karena dinilai melakukan kelalaian dan tidak melakukan pengawasan kepada bawahannya.

Mahasiswa juga meminta pimpinan bank penyalur agar melepas jabatannya. Meminta pimpinan bank memecat kepala cabang yang telah menyalurkan Bansos untuk kalangan disabilitas tanpa bukti transfer. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim agar menyelidiki dan memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.