Tilep Uang Perusda PT AKU Rp29,7 M, Yanuar Divonis 13 Tahun
BERITAKALTIM.CO- Masih ingat dengan Direktur Utama Perusda PT AKU atau Agro Kaltim Utama, Ir Yanuar MM. Setelah perkaranya disidangkan di Pengadilan Tipikor Samarinda, dia divonis 13 tahun penjara dan denda Rp650 juta. Terhukum juga…