BERITAKALTIM.CO- Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Balikpapan meminta pihak PDAM untuk segera melakukan proses balik nama agar lahan yang telah diserahkan menjadi atas nama Tirta Manuntung.
“Intinya seperti itu aja. Jadi kami meminta kepada PDAM khususnya, yang sudah dibebas-bebaskan baik itu IPAL segera membalik nama ke Tirta Manuntung,” kata Ketua Pansus Aset DPRD, H Haris, Senin (8/11/2021).
Menurutnya, aset Pemkot yang terdata oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ada sekitar 800. Namun belum dapat dipastikan berapa yang sudah dimiliki kepemilikannya berupa sertifikat.
“Berapa banyak semuanya wajib sudah dibalik nama. Kelemahannya kita di pemerintah kota bebaskan tapi tidak secepatnya membalik nama atas pemerintah kota,” ucapnya.
Begitu pula pihak Regency yang rencananya akan membangun sekolah dikawasannya. Apakah sudah memberikan sertifikat nya kepada Pemerintah Kota (Pemkot).
“Regency siang sebentar kita pertanyakan,” urainya.
Haris akan segera merekomendasikan agar segala bentuk surat baik yang masih segel atau yang hanya terdata untuk segera diatasnamakan Tirta Manuntung. Dimana masalah aset hampir menjadi persoalan di seluruh OPD, Kecamatan hingga Kelurahan.
“Yang bikin repot kami, apabila sudah pernah dibebaskan surat itu tidak ada,” tandasnya.
Ia menilai lambat proses sertifikasi aset milik Pemkot Balikpapan. Pasalnya ada 150 itu sudah didaftarkan dipertanahan, namun baru beberapa saja yang selesai dijadikan sertifikat.
“Yang baru jadi sekitar berapa, hanya 8 kan repot berapa tahun baru selesai. Nanti kita keluar rekomendasinya,”katanya.
Begitu pula dengan pengembang Regency yang rencananya akan membangun sekolah dikawasannya. Apakah sudah memberikan sertifikat nya kepada Pemerintah Kota (Pemkot). “Regency siang sebentar kita pertanyakan,” katanya. #
Wartawan: Thina
Comments are closed.