BeritaKaltim.Co

Pansus Tata Ruang DPRD Sulsel Hearing ke “Karang Paci”, Bicarakan IKN

BERITAKALTIM.CO- DPRD Provinsi Kaltimantan Timur mendapat kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).

Rombongan Pansus DPRD Sulsel sebanyak 20 orang tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo di gedung E lantai 1.

Dalam kunjungan tersebut yang menjadi fokus pembahasan yakni singkronisasi terkait dengan tata ruang provinsi Sulsel dengan Kalimantan Timur.

Ketua Pansus RTRW DPRD Sulsel, Andi Muhammad Rahman Pina mengatakan karena Provinsi Sulsel merupakan salah provinsi penopang utama maka tentu memiliki kepentingan besar.

“Kepentingan strategisnya ialah Kaltim sebagai Ibu Kota Negara dan Sulsel sebagai provinsi penyangga utama maka Sulsel mempunyai kepentingan salah satunya selama ini Sulsel sebagai penyuplai utama produk hasil pertanian,” urai Andi saat ditemui usai pertemuan di gedung E lantai 1.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo mengatakan pembahasan terkait dengan RTRW, kebetulan anggota Pansus DPRD Sulsel datang berkunjung dan sharing.

“Karena ini ada kaitanya dengan Ibu Kota Negara, tata ruang masing-masing provinsi akan mengikuti artinya bukan hanya provinsi Kaltim tetapi daerah-daerah penyangga seperti Sulawesi, Jawa, kemudian Sumatra akan mengikuti arahnya kan pasti kemana, kalau dia mengarahkan ke Kaltim artinya patronya akan kesitu,” beber Sigit.

Oleh karena itu anggota Pansus RTRW Sulsel mencari informasi namun kaltim telah memiliki perda RTRW nomor 1 tahun 2016.

“Sebenarnya perubahnya lagi itu sebenarnya di 2021 tetapi karena IKN segera dilaksanakan sehingga teman-teman sudah menyiapkan perubahan rencana RTRW Kaltim yang saat ini sedang digodok dan langsung menginduk dengan kementrian agraria,” pungkasnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.