BeritaKaltim.Co

Pemkot Balikpapan Tutup Warkop Daeng 7 Karena Ganggu Ketertiban Umum

BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penutupan dan penyegelan Warung Kopi (Warkop) Daeng 7, di Jalan Mayjen Sutoyo Gunung Malang, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota atau berada dekat RSUD Beriman Gunung Malang.

Warkop Daeng 7 disinyalir tidak memiliki izin usaha dan juga dianggap mengganggu ketertiban umum.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi bersama Forkopimdo memberikan amanah kepada Camat Balikpapan Kota Heru Ressandy untuk membacakan SK penutupan Warkop Daeng 7 dihadapan pemilik Warkop, Minggu pagi (7/02/2021).

Sesuai dengan Perda Ketertiban Umum pasal 15 dan pasal 21 Peraturan Daerah kota Balikpapan Nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaran ketertiban umum dan Perwali Balikpapan Nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

“Bahwa kegiatan warkop Daeng tidak dapat diberikan izin karena kegiatan musik Warkop Daeng 7 membuat suara yang menggangu lingkungan atau ketentraman masyarakat lingkungan sekitarnya terutama bagi masyarakat yang dirawat di RSUD beriman,” ucap Heru Ressandy saat membacakan SK putusan Walikota Balikpapan.

“Kegiatan di Warkop Daeng 7 dihentikan atau ditutup mulai tanggal 7 Februari 2021,” jelasnya.

Sementara itu , Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, penutupan warkop daeng 7 karena RSUD Beriman keberatan dengan adanya Warkop ini. Yang terletak disebelah Rumah Sakit.

“Kegiatan musiknya mengganggu bukan hanya dirasakan RSUD tapi juga warga sekitarnya,” ujar Rizal.

Rizal kembali menekankan, sebelum dilakukan penutupan oleh petugas warkop tersebut sudah berulang kali ditegur, tapi tak dihiraukan sehingga diambil langkah tegas dengan penutupan.

“Bukan hanya untuk warkop daeng, bagi warkop atau cafe lain yang melanggar ketertiban, tak miliki izin dan tidak menjalankan prokes ya akan kita tutup juga,” tungkasnya.

Ditempat terpisah, Ketua RT 43 Klandasan Ilir , Djamhuri menjelaskan bahwa hampir 4 bulan warkop daeng ini menjalankan usahanya tetapi tidak pernah datang meminta izin ke RT. ” Musiknya sangat menggangu warga sekitar , dan warga sangat keberatan,” tegasnya.

Ia juga menyebut pemilik warkop daeng ini bandel, sudah dikasih tahu tapi tidak pernah mengindahkan. Jam buka juga tidak ada, buka 24 jam. ” Mereka pinter kadang mematikan lampu tapi masih berjualan, ” urainya.

ia juga sempat berpikir banyak petugas lewat tapi diam saja tidak menindaknya. “Tapi akhirnya ditutup juga,” pungkasnya. #

Wartawan: Thina

Comments are closed.