BeritaKaltim.Co

Pemprov Bahas 5 Usulan MYC di APBD-P 2015

rusmadi sekdaprov webSAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Kendati lima usulan proyek multi years contract (MYC) atau tahun jamak terancam batal disetujui DPRD Kaltim, namun Pemprov rupanya tetap memasukkan lima usulan MYC itu untuk dibahas dalam pembahasan anggaran APBD Perubahan 2015 ini.

Kelima MYC itu adalah, bentang tengah jembatan kembar, jalan pendekat arah kota jembatan kembar, jalan pendekat arah seberang jembatan kembar, jalan Km 38-Semoi dan jalan pendekat Bandara Samarinda Baru (BSB).

Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi (Plt Sekprov) Kaltim Rusmadi mengatakan, karena masih sebatas usulan, maka apapun bisa dibahas. Jikapun akhirnya mendapatkan penolakan oleh DPRD, itu ketika nanti pembahasan dilaksanakan. “Sampai sekarang masih kita bahas. Saya tidak tahu kalau Dewan akan menolaknya. Kita lihat nanti lah,” kata Rusmadi.

Menurutnya, kelima MYC adalah proyek pembangunan prioritas yang harus dilaksanakan saat ini. Karena itulah Pemprov membahasnya. “Lihat saja jembatan kembar itu. Kalau kita tidak anggarkan di APBD Perubahan ini, ya kapan akan selesainya. Begitupula dengan jalan KM 38 dan bahkan jalan pendekat BSB, semua adalah prioritas dan mendesak. Kita Pemprov tidak mungkin lah mau memasukkan proyek yang itu bukan menjadi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Diharapkannya, DPRD Kaltim mengurungkan niatnya untuk membatalkan lima MYC itu. “Nanti kan kita juga ada membahasnya dengan DPRD, ya nanti kita akan jelaskan bagaimana pentingnya lima MYC itu kita anggarkan,” tambahnya. #mkd

teks foto: Rusmadi

Leave A Reply

Your email address will not be published.