BeritaKaltim.Co

Perlawanan Tambang di Muang Dalam Samarinda

BERITAKALTIM.CO- Satu per satu konflik eksploitasi tambang batu bara meledak. Kali ini, warga Desa Muang Dalam, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Tidak tahan lagi menanggung derita banjir, jalan rusak, bising dan diintimidasi pelaku pertambangan, warga mengadu ke Markas Polres Samarinda.

Rabu 13 Oktober 2021, sekitar 50 warga Muang Dalam mendatangi Markas Polsek Sungai Pinang. Maksudnya melapor kalau mereka resah dan merasa terintimidasi di tanah dan rumah mereka sendiri. Malam-malam, sekitar pukul 23.30 Wita, warga justru diarahkan mengadu ke Markas Polres Samarinda.

Tidak mau berdebat dengan petugas kepolisian, warga mengikuti saran dan arahan mengadu ke Markas Polres di Jalan Slamet Riyadi, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Lewat jam 00.00, Kamis 13 Oktober 2021, aduan warga hanya terakomodir di Pos Jaga.

Malam itu, warga bertekad memblokir jalan umum yang digunakan mobil-mobil mengangkut batu bara di kampung mereka. Ini adalah aksi blokir kedua kali, setelah beberapa pekan sebelumnya aksi serupa digerakkan warga untuk menghentikan kegiatan pertambangan batu bara.

Aksi pemblokiran kedua dilakukan, karena warga marah aktivitas pertambangan tidak berhenti meski jalan sudah pernah mereka blokir. Aktivitas penggalian batu bara dengan alat berat, pengangkutan batu bara dengan truk-truk, hanya berhenti sejenak sekitar dua minggu saat terjadi pemblkoiran.

Comments are closed.