BeritaKaltim.Co

Pernah Nyalon Bakal Calon Wali Kota Balikpapan, AL Dibekuk Kasus Asusila

BERITAKALTIM.CO- Pernah mendaftar jadi calon Wali Kota Balikpapan, AL (44), kini meringkuk di sel tahanan. Bukan terkait kasus politik, tapi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kabar mengejutkan itu datang dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. Menurur Kepala Unit PPA Ipda Iskandar, AL telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Tapi bukan oleh Polresta Balikpapan. Melainkan oleh Polres Penajam Paser Utara,” ujarnya kepada Wartawan, Senin (13/9/2021).

Tersangka AL adalah oknum dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Balikpapan. Namun korbannya, adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang masih sekolah di sebuah SMP di Kabupaten PPU (Penajam Paser Utara).

Kasat Reskrim Polres PPU Inspektur Satu Dian Kusnawan juga telah mengakui kalau ada kasus tersebut di wilayah hukumnya.

Korban masih kelas 1 SMP. Dikabarkan, dia berkenalan dengan oknum dosen melalui chat di media sosial. Sampai akhirnya kedua orang berbeda usia ini sepakat untuk bertemu di dunia nyata.

Singkat cerita, oknum dosen AL janjian menjemput korban di sekitar sekolah usai proses belajar dan mengajar. Di daerah itu, proses belajar tatap muka sudah dimulai.

Dari pertemuan tersebut, AL mengajak korban jalan-jalan ke Balikpapan. Tersangka juga mewanti-wanti korban agar membawa beberapa baju untuk ganti. Termasuk juga agar membawa ponsel dan kotaknya.

Korban menuruti semua permintaan tersangka. Termasuk saat telepon seluler korban dijual oleh tersangka disebuah konter penjualan handphone.

Dari Penajam, tersangka kemudian membawa remaja itu ke sebuah hotel dan menginap. Di sanalah dikabarkan terjadi pencabulan itu.

Keluarga korban ketika itu sudah membuat laporan kehilangan anak ke Polsek dekat rumah mereka di Kabupaten PPU. Sampai akhirnya laporan itu sampai ke Polres Balikpapan dan pelaku ditangkap.

“Pelaku sudah dibawa ke PPU,” kata Ipda Iskandar. #

Wartawan: le

Comments are closed.