BeritaKaltim.Co

Puncak Masalah Perusda PT Agro Kaltim Utama, Direktur Ditahan

BERITAKALTIM.CO- Teka-teki keberadaan jajaran direktur PT Agro Kaltim Utama (AKU) akhirnya terkuak.
Hal tersebut diketahui setelah Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengan pendapat dengan Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Kepala Dinas Perkebunan di lantai 3 gedung D ruangan rapat Komisi III, Selasa (22/9/2020).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan, para anggota dewan sudah paham persoalan yang dialami oleh PT AKU dan endingnya sudah masuk ke ranah hukum yakni Kejaksaan Tinggi.

“Direktur Utama PT AKU telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak manajemen. Persoalan nanti dikembangkan itulah ranah hukum. Komisi II tidak masuk ke ranah sana,” urai Sutomo Jabir saat temui diruanganya di lantai 4 gedung D.

Komisi II menyoroti, bukan perusahaan PT AKU yang jadi masalah, tapi manajemennya. Pihaknya membutuhkan tindakan serius dari pemerintah untuk membenahi PT AKU secara baik.

“Proses hukum tetap jalan, tapi PT AKU harus tetap jalan, karena memiliki aset dengan cacatan harus ada RUPS luar biasa untuk mengganti manajemen AKU,” tegasnya.

Kemudian Komisi II menilai bahwa saat ini Kaltim menilai bahwa tetap butuh BUMD yang mendukung disektor pertanian dan itu fungsi utamanya yakni menjadi agen pembangunan di daerah.

“Kita mau pembangunan ke depan mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan. Kita sadari bahwa Kalau selama sektor pertanian dan perkebunan dalam kontribusi ke APBD sangat minim, karena hanya mengandalkan retribusi, oleh karena itu tetap kita butuhkan BUMD untuk memberikan pendapatan ke pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sutomo Jabir menegaskan beberapa poin yang diminta oleh Komisi II kepada Biro Hukum dan Biro Ekonomi mengenai PT AKU, salah satunya yakni meminta kepada Biro Hukum untuk mengkaji terkait efektifitas PT AKU.

“Kita minta ke biro hukum untuk mengkaji apakah ini dialihkan atau adakah perubahan-perubahan perda ataukah ada perubahan badan hukum supaya ini bisa efektif lagi dan untuk biro ekonomi agar secepatnya berkomunikasi dengan asisten II ataupun dengan Sekda agar RPUS agar dilakukan secepatnya, kalau dari perkebunan dapat membantu menyiapkan rencana bisnis BUMD,” tutupnya. #

Wartawan: Heriman

Comments are closed.