SAMARINDA,BERITAKALTIM.COM- Kelanjutan Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim, hingga kini terus dinantikan. Menurut Anggota DPRD Kaltim Ismail, masukan dari kabupaten/kota untuk kelanjutannya sangat dibutuhkan. “Ruang yang sebesar-besarnya harus diberikan kepada pemerintah daerah, karena pada dasarnya mereka yang paling paham dengan kondisi lingkungan wilayahnya,” kata Ismail.
Politisi Nasdem ini juga menekankan masukan dari kabupaten/kota sangat penting karena dianggap lebih mengerti dan memahami daerah masing. Sebab banyak kasus-kasus di lapangan yang terhambat seperti masalah ketetapan status lahan dan wilayah. Untuk itulah pentingnya keterlibatan kabupaten/kota lewat forum.
Menurut Ismail, permasalahan di daerah yang seringkali terganjal akibat status wilayah yang rumit, dapat diselesaikan melalui kewenangan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, di mana daerah berkewenangan mengambil langkah persuasi dan negosiasi penyelesaian perselisihan antar kabupaten/kota. Menyangkut masalah perselisihan antarkabupaten/kota menggunakan acuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 dan telah direvisi dengan Peraturan Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedomanan Penegasan Batas Daerah. “Pemerintah Provinsi dalam hal ini gubernur bisa melakukan langkah proaktif untuk memediasi batas-batas itu, tetapi bukan menentukan,” urainya.
Lebih lanjut Ismail mengatakan, RTRW yang telah diusulkan sejak dewan periode 2004-2009 lalu, diakui Ismail memang telah memakan waktu yang sangat panjang untuk sampai ditahap persetujuan DPR-RI. Waktu yang tidak singkat tersebut banyak dihabiskan di DPR-RI yaitu hingga berjalan kurang lebih 10 tahun. “Lama tertahan di DPR-RI, karena itu tidak perlu berlama-lama lagi menyelesaikan. Namun tetap ditekankan agar tidak mengabaikan masukan-masukan dari kabupaten/kota. Artinya teman-teman DPRD Kaltim yang akan melakukan komunikasi dengan kabupaten/kota kaitannya dengan kepentingan RTRW di Kaltim,” papar Ismail.
Sementara itu, terkait Kaltara, dimana Kaltim sebagai provinsi induk maka persoalan pembagian ruang dalam RTRW bagi Ismail yang terpenting jalinan komunikasi yang baik. “Produk ini sudah lama dinanti-nanti dan harus segera dituntaskan dengan tetap menjalin komunikasi dengan daerah termasuk teman-teman dari wilayah Kaltara, mereka juga harus memberikan masukannya,” harap Ismail. (adv/lia/dhi/oke)
Teks foto: Ismail.