Siti Rizky Amelia Ajak Warga Kutai Timur Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis

BERITAKALTIM.CO- Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amelia Ismunandar mengajak warga yang ada di daerah pemilihannya, Kutai Timur, Bontang dan Berau, memanfaatkan fasilitas bantuan hukum gratis, jika berhadapan dengan masalah hukum. Pemerintah sudah menyiapkan tenaga bantuan hukum untuk warga yang tertimpa masalah.

Hal itu disampaikan Amel, nama akrab politisi muda itu, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Dalam sosialiasi itu Rizky Amelia menggandeng akademisi dari Universitas Trunajaya Bontang, Dr. Lilik Lukita Sari.

Kegiatan Sosper dibagi dua tahap, yakni sosper tanggal 12 hingga 14 November 2021 dan Sosper tanggal 15 hingga 17 November 2021. Saat menyampaikan sosialisasi di Dusun Sungai Tabuan, Desa Sangkiman, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, masyarakat yang hadir tak kurang dari 120 orang.

Menurut Amel, kegiatan Sosper itu merupakan langkah DPRD Kaltim mensosialisasikan upaya pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Sebab selama ini kerap ditemukan bermacam kasus hukum yang membingungkan masyarakat, lantaran tak paham di mana tempat mengadu jika menghadapi permasalahan hukum.

“Kami di DPRD sering mendapat keluhan masyarakat. Bahwa mereka tidak tahu harus mendapat perlindungan dari mana,” ujar politisi dari PPP ini.

Dalam negara hukum, negara mengakui dan melindungi hak asasi manusia bagi setiap individu termasuk hak atas bantuan hukum. Dalam hal ini, negara membuktikan hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Kita menyadari tidak semua masyarakat yang tersangkut masalah hukum mampu, baik secara pengetahuan hukum maupun pembiayaan membayar pengacara untuk mendampinginya dalam kasus yang mereka hadapi,” terang Rizky Amelia.

Dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah itu, ditemukan antusias warga dengan bertanya seputar persoalan yang mereka hadapi. Warga juga memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ajang konsultasi hukum baik terkait kasus pidana, perdata maupun undang-undang perkawinan dan pertanahan.

Hal-hal yang mengemuka dalam pertemuan itu diantaranya warga berkonsultasi soal lahan perkebunan dan lahan pertanian. Soal status kepemilikan lahan, tinjauan hukum dalam pemanfaatan lahan tidur hingga soal persoalan hukum dalam pernikahan.

“Jadi sosper ini sangat bermanfaat, sebab pertanyaan warga mendapat jawaban yang logis sesuai aturan undang-undang dari narasumber,” ujar Rizky Amelia. Warga Sangatta Selatan diharapkan memahami persoalan yang sering menimpa mereka, terkait soal status lahan.

Dr Lilik Lukita Sari sebagai narasumber dihadapan masyarakat Sangatta Selatan, menerangkan, diera globalisasi seluruh masyarakat wajib memahami cara mengakses bantuan hukum. Sehingga, permasalahan yang mereka hadapi dapat teratasi melalui penyelesaian secara hukum yang berlaku.

“Paling tidak masyarakat mampu memahami cara pengaduan kepada ahli hukum disaat menemukan permasalahan hukum di tengah-tengah mereka,” kata Dosen Fakultas Hukum dan Sospol Universitas Trunajaya Bontang ini.

SERAP ASPIRASI DAN MINTA MAAF

Selain mendapatkan pertanyaan masalah hukum, dalam kegiatan itu anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amelia juga mendapatkan usulan-usulan kebutuhan infrastruktur dan fasilitas umum di Sangatta Selatan. Diantaranya permintaan penerangan jalan dari PLN ke wilayah mereka. Saat ini penerangan yang tersedia dari mesin genset.

Amel mengutarakan akan berusaha menjembatani permintaan warga, walaupun hal tersebut menjadi kewenangan PLN. Sebagai legislatif, dia hanya meneruskan kepada pihak berwenang.

Pada kesempatan itu, Rizky Amelia menyampaikan permohonan maaf kedua orangtuanya yang sedang tersandung kasus hukum. Permintaan maaf itu mendapat simpati warga Sangatta Selatan, dan berharap agar persoalan kedua orangtua Rizky segera berlalu. Warga di sana mengakui cukup dekat dekat dengan orangtua Amel.

“Saya setiap dalam kesempatan berbicara di hadapan masyarakat, saya selalu menyampaikan peemohonan maaf atas kejadian yang menimpa orangtua saya. Warga simpati dan mengharap agar saya sering bekunjung ke daerah,” kata Amel. #

Wartawan: Sakir

 

bantuan hukumdprd kaltimsosper