BERITAKALTIM.CO- Polisi berhasil menyergap satu orang tersangka bentrokan di Handil Bhakti Kecamatan Palaran, Samarinda. Tersangka berinitial AS, dibekuk Minggu (11/4/2021) subuh di sebuah rumah Kawasan Sempaja Samarinda Utara.
Tersangka AS usai peristiwa yang mengakibatkan tewasnya warga bernama Burhanuddin dan 6 lainnya luka-luka terkena sabetan senjata tajam dan peluru besi dari senapan laras panjang penabur, langsung bersembunyi disebuah rumah. Namun petugas kepolisian berhasil memperoleh identitas pelaku dan menangkapnya.
Sejak peristiwa berdarah dengan latar belakang rebutan lahan di dekat Jalan Tol Samarinda – Balikpapan, Sabtu (10/4/2021), kepolisian tim gabungan Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda, Polsek Palaran dan dibackup pula oleh Jatantras Polda Kaltim langsung melakukan olah perkara dari lokasi kejadian.
Setelah mendapat informasi kelompok yang berkelahi dan datang menyerang, tim gabungan kepolisian langsung melakukan pencarian orang-orang yang diduga melakukan penyerangan berdarah terhadap warga RT Handil Bhakti.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Handil Bhakti diserang oleh sekelompok warga lain karena motif lahan di sekitar itu yang luasnya disebut-sebut ratusan hektar. Warga mengklaim tanah di sana adalah milik mereka dengan bukti-bukti dokumen surat-surat tanah berupa segel atau SPPT (Surat Pernyataan Penguasaan Tanah).
Tapi klaim warga bertolak belakang dengan pengakuan dari kelompok lain yang mengatasnamakan Kelompok Tani (Poktan) Empang Jaya Swadiri di mana tersangka AS menjadi salah seorang pengurusnya. Kelompok ini juga mengkalim tanah-tanah itu merupakan tanah adat. Tidak hanya mengklaim sebagai tanah adat, mereka juga menguasainya.
Ketegangan kedua kelompok itu, warga dan Poktan Empang Jaya Swadiri, sudah berlangsung sekitar 5 tahun tanpa ada penyelesaian. Puncaknya adalah hari Sabtu 10 April 2021, di mana kedua kelompok bentrok dengan menggunakan senjata tajam serta senjata rakitan berpeluru besi bulat yang biasa disebut gotri.
Saksi menceritakan warga yang sedang berada di lahan yang sama-sama diklaim itu diserang sekitar 20 orang oleh kelompok tersangka AS. Penyerangan menggunakan senjata tajam hingga membuat Burhanuddin tewas di tempat. Leher Burhanuddin dikabarkan hampir putus.
Sementara sebuah senjata laras Panjang juga ditembakan kea rah warga menggunakan peluru gotri. Akibat tembakan senjata rakitan yang biasa digunakan untuk berburu binatang hutan itu 6 warga mengalami luka-luka. Keenam warga harus dilarikan ke Puskesmas Palaran dan Sebagian lagi ke RSU IA Moeis.
Keterangan di Polres Samarinda menyebutkan, tersangka AS ditangkap bersama senjata tajam yang diduga digunakan untuk membunuh Burhanuddin. Sementata senjata penabur belum ditemukan. #
Wartawan: le
Comments are closed.