Pejabat Wilmar divonis 6 tahun penjara terbukti bantu beri suap hakim
BERITAKALTIM.CO - Head of Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei divonis pidana penjara selama 6 tahun karena terbukti membantu memberi suap kepada hakim terkait kasus korupsi minyak sawit mentah (CPO).
Hakim Ketua Effendi…