BeritaKaltim.Co

Tiga Wilayah di Kaltim Peringkat Terbaik Nasional Pengelolaan JADIH

BERITAKALTIM.CO- Tiga kabupaten di Kalimantan Timur menerima penghargaan bergengsi dari pemerintah Republik Indonesia. Melalui Biro Hukum Pemprov Kaltim sebagai peraih terbaik pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JADIH) di Kalimantan Timur tahun 2020, tiga kabupaten ini masing masing, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai peraih peringkat pertama, menyusul Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di posisi kedua dan Kabupaten Kutai Kartanegara meraih peringkat ketiga.

Piala dan penghargaan diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor, melalui Assisten satu Pemprov Kaltim, Jauhar Effendi dihadapan peserta Rapat Kordinasi (Rakor) yang melibatkan seluruh pejabat Hukum dilingkup pemerintahan kabupaten /kota se Kaltim, di hotel Mercure Samarinda, pada 15 Juli lalu.

Penyelenggaraan Rakor JADIH ini dilaksanakan Biro Hukum Pemrov Kaltim, dengan tujan sebagai motivasi untuk bisa mempertahankan atau meningkatkan prestasi pelayanan publik khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan jaringan dokumentasi informasi hukum oleh pejabat pemerintah di seluruh wilayah kabupaten kota yang ada.

Tiga daerah yang berhasil mengukir prestasi pencapaian gemilang terkait soal JADIH tersebut diharap menjadi motivasi dan semangat oleh daerah daerah lainnya di Kaltim dimasa yang akan datang.

Untuknya, dalam Rakor sehari itu, peserta yang berjumlah kurang lebih 40 orang dari seluruh wilayah kabupaten kota se Kaltim tersebut disuguhkan dengan berbagai informasi dan keterampilan sebagai bahan bekal untuk diterapkan di masing-masing daerah tempat para pejabat aparatur ini mengabdi.

Berbagai materi yang disuguhkan dalam rakor JADIH tersebut, namun yang paling menarik dan menaruh minat peserta adalah soal pelayanan JADIH dengan sistim teknologi dan digital.

Peserta dipahamkan soal cara mengakses modul modul pelaporan, cara melakukan edukasi tentang hukum dan administrasi serta cara menguasai penerimaan laporan atau penyampaian laporan warga terkait soal hukum dan adminsitrasinya.

Kadis Kominfo Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal yang bertindak selaku salah satu pemateri dalam Rakor Hukum tersebut mengatakan, bahwa salah satu kemajuan daerah dalam hal pengelolaan hukum saat ini di Indonesia, terkhusus provinsi Kaltim adalah disaat seluruh aparatur menguasai Informasi dan Teknologi internet dan Media Sosial.

Alasannya, seluruh informasi dan penyampaian data data hukum dan adminstrasi diberbagai daerah di Indonesia semua berbasis teknologi dan media Sosial.

“Pola pikir JADIH saat ini harus smart sebab saat ini teknologi sudah canggih dan soal hukum kita bisa ikuti trendnya melalui teknologi media sosial,” terang Faisal.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten 1 Pemprov Kaltim, Jauhar Effendi mengatakan di era keterbukaan informasi publik, dokumentasi dan informasi hukum merupakan kebutuhan primer untuk dapat diakses oleh masyarakat luas. Olehnya, kata Gubernur, pengelolaan JADIH harus dilakukan secara terpadu atau dalam satu jaringan dan terintgrasi diberbagai instansi baik pemerintahan maupun isntansi lainya.

Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat pemerintah Provinsi Kaltim diantaranya, Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala kanwil Kemengkumhan Kaltim, Sekretaris DPRD Pemprov Kaltim dan Kabupaten Kota Se Kaltim, para Kadis Kominfo kabupaten kota se Kaltim dan para petinggi perguruan tinggi se Kaltim. #

Wartawan: M. Sakir

Comments are closed.